Bebas Dari Penjara, Mafia Tanah Kembali Beraksi Di Kota Binjai, Polres Wajib Waspada

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 15:24 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai  | Sosok Tjipta fudjiarta warga negara Indonesia keturunan tionghoa yang diduga merupakan seorang mafia tanah yang memiliki Lingkaran dan kedekatan dengan oknum oknum di pemerintahan, di sinyalir dengan mudah membolak balikan data ataupun membuat dokumen aspal (asli tapi palsu) persis seperti aslinya bahkan dalam menjalankan aksinya Tjipta fudjiarta diduga tidak segan segan untuk memberi membagi bagikan uang kepada oknum oknum yang berwenang, sebagai tanda bukti suap.

track record Tjipta fudjiarta berdasarkan berita yang didapat dari salah satu media, Tjipta fudjiarta sebelum nya merupakan seorang terpidana dengan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan akta otentik hotel dan apartemen BCC pada tahun 2018 di kota batam, pengadilan negeri kota Batam menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara terhadap Tjipta fudjiarta.
kuat dugaan aksi olasi (olah sana olah sini) Tjipta fudjiarta akan dilakukan ataupun dipertontonkan kembali di kota madya Binjai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diketahui karna rumah yang berada di jalan Soedirman no 92 kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota yang sebenarnya merupakan milik Tengku Zulkifli kamil, dengan akal dan siasat licik nya Tjipta fudjiarta hendak merebut atapun menguasai lokasi areal rumah adat Melayu tersebut.

Baca Juga :  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Menurut pengakuan ahli waris alm. Sultan Langkat ke Il Tengku Abdul Aziz, yaitu Tengku Zulkifli kamil mengatakan Bahwa bangunan rumah adat melayu Yang terletak Di jalan Soedirman nomor 92. Kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota provinsi Sumatra Utara. Mempunyai alas hak lama Grand sultan dengan nomor. 119 Tahun 1938 seluas 1,650 m2 dan di perkuat oleh akte camat dengan Nomor 593.21/0129 /BK/II/2016. Adapun sebagian tanah tersebut, Seluas 524 m2 telah terjual ke pada alm. Tengku Abdurrachman pada tahun 1954 dan terjadi pemecahan /pelepasan hak dengan hak dasar grand sultan nomor 119 tahun 1938 yang mana pemecahan / pelepasan hak tersebut Terjadi di kantor BPN Binjai tahun 1984. Dengan hak milik nomor 313 atas nama Tengku Abdurrachman seluas 524 m2 pada tanggal 6 November 1984.

Baca Juga :  Jadi Perhatian Khusus, Lapas Binjai Penuhi Hak Dua Warga Binaan Wanita Hamil

Selanjutnya sebagian halaman rumah tersebut di sewakan kepada masyarakat yang berganti ganti atas ijin Tengku Zulkifli Kamil selaku ahli waris sultan Langkat ke 2. Ungkapnya.

Seterusnya, pada tahun 2015 Tjipta fudjiarta menampakan foto copy sertifikat no.1/1969 atas nama Tjipta fudjiarta yang terletak di Binjai Utara dan mereka menunjuk sasaran objek tanah sertifikat itu berada di Binjai kota atas tanah dan bangunan milik Tengku Zulkifli Kamil setelah kami mendatangin kantor BPN ternyata warkah nya tidak di temukan, dengan sertifikat itu lah mereka mengugat ahli waris Tengku Zulkifli Kamil sambungnya.

Ketua Lembaga independen pemantau kinerja aparatur pemerintah Johanes Silalahi SH, menyoroti permasalahan tersebut, dan meminta kepada pemangku kekuasan serta pihak penegak hukum kota madya binjai untuk dapat membuka atau membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait persoalan data ataupun dokumen negara.

Penulis : Team MCN

Berita Terkait

Anggota Polsek Sukodadi patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.
Giat Patroli Sinergitas TNI-POLRI Anggota polsek Sukodadi
Anggota polsek Sukodadi Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU
Ketua DPW TMI Sumut, Muhammad Husni, SE.,M.Si., Resmi Melantik Pengurus DPD Kota Binjai Periode 2024 – 2029
Wujud Misi Kemanusiaan, Lapas Binjai Ikut Bagikan Bantuan Pencegahan Stunting
Torehkan Prestasi, Petugas Lapas Binjai Terima Penghargaan Pegawai Telada
Asah Kemampuan Dan Keterampilan Penggunaan Senjata, Kalapas Binjai Theo Adrianus Pimpin Petugas Latihan Menembak
Kalapas Binjai Theo Adrianus Pimpin Razia Gabungan Bersama Petugas Polres,TNI dan BNN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:43 WIB

Patroli kota presisi kegiatan obyek vital di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:40 WIB

Sejumlah anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C giat Patroli blue light tengah malam.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:28 WIB

Patroli kota presisi monitoring cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas polsek bluluk melaksanakan pendampingan pada masyarakat dalam menanam tanaman pangan bergizi, Terong, tomat, Dll Terkait tindak lanjut P2B di wilayah polsek bluluk.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:56 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli dialogis bersama kelompok pemuda dengan menyampaikan Binluh bahaya judol dan narkoba.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:48 WIB

Anggota polsek modo patroli mobiling malam antara lain cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek modo.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:45 WIB

Anggota polsek glagah giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Berita Terbaru