Klarifikasi Atas Tuduhan Tak Memiliki Izin di SD IT Hafizah Althafunnisa, Kepala Yayasan Tunjukan Nomor Izinnya

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:12 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Klarifikasi kepala Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d, di jalan pelita pasar 4 Desa Dalu 10B Dusun 5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang di halaman sekolahnya senin (29/05/2023) sekira pukul 12.30 Wib.

Atas tuduhan, fitnahan yang di sebarkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab ke masyarakat setempat, bahwasanya sekolah tersebut tak memiliki izin bangunan, dan ijin dari dinas pendidikan di deli serdang.

Berita bohong atau hoax yang tersebar di masyarakat bahwa sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa di Desa Dalu Tanjung Morawa tersebut tidak memiliki izin, hal itu dilakukan oleh salah satu mantan guru inisial F yang sebelumnya pernah bekerja atau mengajar di sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media menelusuri atas kebenaran yang terjadi, bahwa penyebaran berita hoax di sekolah SD IT Hafizah Althafunnisa yang tidak memiliki izin yang di ucapkan oleh inisial F kepada salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan, tersampai oleh kepala sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa Umi Dewi Wulan Sari, SPd.I melalui via whatsapp.

Baca Juga :  Keluarga Besar Polresta Deli Serdang Rayakan Natal Tahun 2024 Penuh Khidmat dan Sukacita

Hal ini dibenarkan kepala sekolah tersebut mengatakan “memang benar bang, beritanya tersebar bahwa sekolah kami di bilang si Fulan itu tak memiliki izin, sampai ada siswa yang tidak jadi mendaftar setelah mendengar berita begitu, dan itu sampai kepada kita, dan ini sudah saya serahkan kepada kepala yayasan pak Kurnia Sitorus”. Ujar kepala sekolah.

Kepala yayasan pendidikan dan Sosial Hafizah Althafunnisa saat dikonfirmasi, ia mengatakan “Jika ini terbukti berita hoax yang disebar si Fulan itu kemasyarakat, bahwa sekolah kami tidak ada izin nya, maka kami akan mengambil tindakan untuk ke jalur hukum, dengan kami kenakan laporan pasal 28 ayat 1 dan 6 tahun penjara berita bohong yang tersebar sudah kemana-mana, dan saya buktikan kalau sekolah kami ini ada izin dari dinas pendidikan kabupaten deli serdang”. Ujarnya

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Melaksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Perbaikan Akses Jalan Kendaraan Menuju Bendungan Lau Simeme

“Dan ini nomornya yang saya sebutkan, SK Menkumham Nomor AHU 0027182.AH. 01.04 TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Nomor Ijin Berusaha(NIB) 2112210027869 dan
Ijin Dinas pendidikan Nomor 007/SDSK/SP/ll/2023 tanggal 22 februari”.

“Dan boleh juga ayah dan bunda untuk mengecek nya langsung ke dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang”. Ucapnya

“Sekira satu tahun yang lalu Sekolah Yayasan Pendidikan & Sosial Hafizah Althafunnisa TPQ, SD IT, dan TK IT, sebelumnya telah diresmikan Bapak Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan, SE, yang diwakili Samsuar Sinaga dan didampingi juga oleh Kepala Dinas Cipta Karya Rahmadsyah”. Sambung Ustad Muhammad Kurnia Sitorus, SP.d.(JONI SH)

Berita Terkait

Polres Sergai Tangani Nelayan Korban Hilang Tersambar Petir di Laut
Ramadhan Berkah, Polsek Biru Biru Jalin Silatirahmi Dengan Tokoh Agama
Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang laksanakan Baksos kepada Warga di Bulan Suci Ramadhan
Buka Puasa Bersama ABATA Tour dan Manasik Umroh Keberangkatan Syawal 1446 H
Sosialisasi Perda Tentang Sistem Kesehatan oleh Drs H.M.Subandi, ST.,MM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
Keluarga Besar H. Mislin AS, Berbagi Ratusan Takjil di Simpang Empat Desa Dagang Kerawan
Ketua DPD APDESI SUMUT Bagikan 300 Takzil Kepada Warga yang Melintas di Depan Kantor Desa Wonosari
Bebas Beroperasi, Mafia Galian Liar Desa Silebo Lebo Kutalimbaru Belum Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:17 WIB

Reskrim Polsek Modo kurang dari 1×24 Jam Berhasil ungkap Kasus Pencurian Cafe Sorja Yungyang Modo.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:22 WIB

Petugas polsek brondong giat patroli ngabuburit menjelang buka puasa.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:09 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat Pam pembagian takjil yang dilaksanakan oleh PSHT Karangbinangun di desa windu.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:45 WIB

Kepala Kepolisian Sektor modo giat pembagian takjil terhadap masyarakat Begini Tegasnya!!!

Senin, 24 Maret 2025 - 15:35 WIB

PETUGAS JAGA POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMASANGAN BENNER OPS KETUPAT TAHUN 2025 DIWIL POLSEK BLULUK

Senin, 24 Maret 2025 - 15:19 WIB

Giat anggota Polsek brondong patroli kota presisi diantaranya guna untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:14 WIB

Anggota Polsek brondong giat patroli kota presisi obyek vital guna cegah dan tangkal 3C di wilayah kec. Brondong.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:08 WIB

Polsek brondong patroli kota presisi diantaranya guna untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Berita Terbaru