Shabu Seberat 18 kg Dan Extacy Sebanyak 9550 Butir Berhasil Di Amankan Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:14 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Shabu seberat 18 kilogram dan 9.550 Pil Extacy pada Kamis (25/5) kemarin.dan mengamankan seorang pelaku berinisial AH Alias ACAL.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji , SIK, MH dalam konferensi pers didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, SIK, serta Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, mengatakan
” Pelaku berinisial AH Alias ACAL (pria) merupakan warga Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.IK, MH., Rabu (31/5). Operasi penangkapan pelaku peredaran narkoba ini berawal dari Sat Res Narkoba menerima pengembangan informasi dari masyarakat bahwa FT (DPO) yang merupakan DPO Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang akan menjemput barang narkotika jenis Shabu dan Extacy ke wilayah Laut Tanjung Balai”.ungkapnya

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Personel Polresta Deli Serdang

“Kemudian pada hari Kamis (25/5) Pers Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan ditemukan sampan boat kayu sesuai dengan ciri – ciri informasi yang didapat tengah bersandar di pinggir bagan yang diatasnya terlihat 5 (lima) orang laki-laki”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya petugas Sat Res Narkoba saat hendak melakukan penangkapan 4 (empat) orang laki-laki kabur dengan cara melompat ke laut dan 1 (satu) orang laki-laki berhasil diamankan oleh personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, setelah itu dilakukan pemeriksaan isi boat kayu itu ditemukan 18 bungkus sabu dikemas dalam plastik warna hijau kuning ditaksir seberat 18 kg, 2 bungkus pil ektasi dikemas plastik transparan berisi 9550 butir” terangnya dalam konferensi Pers yang digelar di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang

Dari keterangan AH alias Acal, FN dan FR yang bertransaksi sabu dan ektasi tersebut ke Malaysia , ada seorang pria berinisial IB yang belum tertangkap, sebab telah terlebih dulu meninggalkan dok kapal sebelum polisi melakukan penangkapan. IB berperan sebagai penghubung antara AH alias Acal dengan FN dan FR untuk kerjasama peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Ratusan Etnis Tionghoa Siap Menangkan Paslon 03 AYS-BSA Menjadi Bupati Deli Serdang

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pemeriksaan lanjut, Pelaku AH alias Acal bersama barang bukti sabu seberat 18 kg, pil ektasi 9550 butir, satu buah perahu boat kayu dan satu buah handphone android merk Oppo A57, diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Tersangka AH alias Acal dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga, dan kepada pelaku lain yang belum tertangkap akan terus dilakukan penyelidikan,” tutur Kapolresta Deli Serdang.(JONI SH)

Berita Terkait

WARKOP AGAM TAMORA Utamakan KEPUASAN DAN KENYAMANAN KONSUMEN
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kasat Lantas Polresta Deli Serdang
Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Medan Baru Silen Tak Terima Atas Penyerangan Kantornya, Minta Segera Polisi Usut Pelaku
Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis diduga Korupsi ADD Ta.2022, 2023 dan 2024
Tangkap dan Penjarakan Diduga Pimpinan PT. Samawood Work Industries Sei Blumai Hilir Melanggar PP Nomor 50 Tahun 2012
Ops Lilin Toba 2024 Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urine Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA
Keluarga Besar Polresta Deli Serdang Rayakan Natal Tahun 2024 Penuh Khidmat dan Sukacita
Dalam rangka Operasi Lilin Toba 2024, Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Berjalan Lancar dan Aman

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50 WIB

Kegiatan patroli obyek vital Dengan Sasaran perbankan di ATM Sukodadi.

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:45 WIB

KEGIATAN ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU ( PMK ) PADA HEWAN TERNAK DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:43 WIB

PATROLI HARKAMTIBMAS DALAM RANGKA ANTISIPASI CURANMOR DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:12 WIB

ANGGOTA BHABIN DESA SONGOWARENG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:01 WIB

Polri Sebagai garda terdepan giat patroli dialogis presisi diantaranya! Guna untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga.

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:58 WIB

GIAT PEMASANGAN BENER HIMBAUAN STOP PENGGUNAAN LISTRIK UNTUK JEBAKAN HAMA TIKUS DI PERSAWAHAN DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN SILATURAHMI DENGAN TOKOH MASYARAKAT DI DESA KEBONSARI KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:50 WIB

Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga Anggota polsek glagah patroli dialogis presisi.

Berita Terbaru