Gayo Lues |- Oknum Panwaslih (Bawaslu) Kabupaten Gayo Lues Resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan register pengaduan Nomor 02/30/SET/02/V/2023.
Pihak Pengadu M Purba,SH didampingi Tim PKN Abdullah mengatakan kepada media bahwa laporan yang dilayangkan ke DKPP ini adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Mudah-mudahan DKPP dapat memproses sesuai dengan ketentuan per undangan-undangan yang berlaku,sebut purba kepada media Rabu 7 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Abdullah bahwa laporan pengaduan ini sudah dilayangkan per tanggal 23 Mei lalu namun oleh DKPP diminta dilengkapi,setelah kita lengkapi baru hari ini kita kirimkan kembali kekurangan dari berkas pengaduan kita ,sebut Abdullah.(Tim)