Gayo Lues |-Setelah diberitakan sebelumnya ternyata salah seorang yang namanya tertera di dalam Temuan LHP BPK tahun 2023,telah mengembalikan kasbon tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Rusyidi SE, sebagai tim penagihan kasbon DPKD Gayo Lues,Kamis (8/6/2023).
Benar bahwa salah seorang telah mengembalikan kasbon tersebut setelah sekian tahun,dan terhadap yang lainnya tetap kita Surati dan pihak kita juga tetap menunggu itikad baik dari pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan yang belum mengembalikan kasbon berharap agar yang lainnya juga terbuka hatinya untuk menyelesaikan tunggakan kasbon tersebut.
Sebab apabila tidak di selesaikan maka permasalahan ini akan tetap membebani APBD daerah kita, sebut Rusyidi,SE.(Tim)