Sempat Viral Gedung (PBG) Gresik Begini Lanjutnya Berita Selengkapnya.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 04:43 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com-
– Bangunan yang berada di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik yang sebelumnya disebut tak memiliki izin, ternyata telah melakukan proses perizinan yang diperlukan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Nur Shokib, pemilik bangunan tersebut, menjelaskan bahwa bangunan yang terletak di Jalan Raya Babakbawo, Desa Petung, akan digunakan untuk memperluas usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berproses dalam perizinan, termasuk PBG, jadi tidak benar jika tak berizin, kita sudah mengantongi NIB” pada hari Minggu (11/6/2023).

Shokib juga menyadari bahwa lahan yang dimilikinya termasuk dalam ruang Kawasan Pertanian Lahan Basah. Oleh karena itu, ia telah mendapatkan Surat Keterangan Informasi Ruang (SKIR) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik.

Baca Juga :  Polsek Karangbinangun Tingkatkan kegiatan patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas di Karangbinangun.

“Sebelum mengurus PBG, kami harus mengurus SKIR terlebih dahulu agar kami mengetahui batasan-batasan yang ada. Dan memang benar bahwa bangunan ini masuk ke dalam kawasan pertanian,” jelasnya.

Menurut peraturan yang berlaku, Shokib menjelaskan bahwa jenis usaha yang diizinkan di kawasan tersebut antara lain pertanian, kegiatan permukiman, perdagangan, jasa, dan industri dengan syarat-syarat tertentu.

Shokib menegaskan bahwa bangunan tersebut baru saja dibangun dan belum beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa dia telah memenuhi kewajiban perizinan yang diperlukan sebelum memulai kegiatan usaha.

Data tambahan berupa surat SKIR yang diterbitkan oleh Dinas PUTR Gresik menunjukkan bahwa permohonan SKIR diajukan oleh Nur Shokib untuk gudang.

Baca Juga :  GIAT SAFARI RAMADHAN 1445 H FORKOPIMCAM DAN MUI DI DESA TAMANPRIJEK KAPOLSEK LAREN BERIKAN PESAN PESAN KAMTIBMAS

Surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030 dan peraturan perundang-undangan terkait, informasi ruang diberikan kepada Nur Shokib sebagai pemohon.

Surat tersebut memuat informasi mengenai data permohonan, lokasi, luas lahan, serta informasi peruntukan ruang. Lokasi yang dimohonkan oleh Shokib berada dalam pola ruang Kawasan Pertanian Lahan Basah dengan fungsi ruang yang diperbolehkan untuk kegiatan pertanian.

Selain itu, kegiatan permukiman, perdagangan, jasa, dan industri juga diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Surat tersebut juga mencantumkan ketentuan teknis terkait koefisien dasar bangunan, koefisien dasar hijau, garis sempadan bangunan, koefisien lantai bangunan, dan jaringan utilitas. (*)

Berita Terkait

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.
Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.
GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF
Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN
GIAT TANAM POHON DALAM RANGKA PROGRAM BUPATI TANAM 2000 POHON DI KECAMATAN KEDUNGPRING
Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.
Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:43 WIB

Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:11 WIB

GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:37 WIB

POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:15 WIB

Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:00 WIB

Anggota Polsek Sukorame intens laksanakan patroli kandang dan Binluh kepada masyarakat waspada virus PMK.

Berita Terbaru