Pertemuan Terbuka…, Deli Serdang Task Force (DSTF) dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:22 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Bapemperda DPRD Kab. Deli Serdang mengadakan rapat terbuka bersama DSTF untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang akan melindungi masyarakat dari penyebaran infeksi mematikan ini. Perda ini merupakan hasil dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah dimulai sejak tahun 2020, setelah sebelumnya isu ini telah digulirkan sejak tahun 2019, Senin (19/06/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kab. Deli Serdang Misnan Al-Jawi, SH.,MH, berhalangan hadir dalam pertemuan itu, untuk mendorong percepatan pembahasan dalam pertemuan selanjutnya yang tetap akan dihadiri perwakilan Civil Society Organizations (CSOs), Komunitas dan Akademisi. Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS sudah menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sejak tahun 2020 dan sampai saat ini belum juga rampung. Hardi Dido, S.Psi., M.Psi sebagai koordinator DSTF meminta untuk mengarahkan perhatian pada masalah ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Rayakan Hut RI Ke 78, Dengan Giat Penanaman Pohon di Mapolresta Deli Serdang

Berbagai sumber daya dan rekomendasi ahli kesehatan telah dijadikan acuan dalam penyusunan peraturan ini. Salah satu sumber daya yang menjadi referensi adalah laporan dari Dinas Kesehatan dan Civil Society Organizations (CSOs) Deli Serdang dan telah diserahkan. Upaya pertemuan ini dimulai 10 Maret 2020 lalu dan sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan masyarakat terhadap penyebaran virus menular ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Koordinator DSTF juga memintakan Ketua Bapemperda DPRD Kab. Deli Serdang segara pengesahan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS pada tahun yang sama. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan serius ini dan menjaga kesehatan masyarakat.

Propemperda DPRD Kab. Deli Serdang berhasil mencapai titik penting dengan disahkannya 14 ranperda, termasuk Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, dalam rapat paripurna DPRD Kab. Deli Serdang. Melalui pengesahan ini, Deli Serdang akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang efektif di wilayah ini.

Baca Juga :  Drs.H.M.Subandi.,ST.,MM Menggelar Sosper Sekaligus Membuka Turnamen Trup Gembira Open 2024

Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS ini diharapkan akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melaksanakan program-program perlindungan masyarakat. Upaya ini tidak hanya terbatas pada pendidikan dan kesadaran masyarakat, tetapi juga meliputi layanan kesehatan yang mudah diakses, pengujian rutin, pengobatan yang memadai, dan dukungan kepada pengidap HIV dan AIDS.

Dengan pengesahan Perda ini, Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari penyebaran HIV. Pemerintah daerah dan stakeholder terkait diharapkan bekerja sama untuk melaksanakan program-program yang efektif dan berkelanjutan guna mengatasi tantangan ini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(JONI SH)

Berita Terkait

Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Antisipasi Premanisme, Geng Motor, dan Kriminalitas Lainnya
Diduga Maraknya Narkoba Merajalela di Tanjung Morawa, Rumah Warga dibobol Maling, Motor Beat Raib
Warga Minta KAPOLDA SUMUT Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Tangkap Mafia Galian C Sungai Ular yang Sangat Meresahkan
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Biro Pelayanan Hukum Sansekerta Sebut: Penempatan ASN Pemkab Deli Serdang Kewenangan Bupati
Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Bersama Cegah Premanisme, Segera Laporkan Bila Menemukan Tindakan Premanisme
Mempererat Silaturahmi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ka Lapas Lubuk Pakam
Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu Nasional (DPP PUJAKETARUB) Audensi ke Bupati Deli Serdang,

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Sejumlah anggota polsek bluluk melaksanakan Giat patroli pemantauan kawasan Rawan bencana alam di wilayah polsek bluluk begini tegasnya!

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:48 WIB

Sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi cegah dan tangkal 4C di wilayah polsek brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:46 WIB

Giat anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi antara lain guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:15 WIB

Kegiatan presisi polri pengecekan lokasi Tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan Syahbandar desa sedayulawas kecamatan brondong kabupaten Lamongan.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Sejumlah Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:49 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah hukum polsek bluluk.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek modo bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Giat kapolsek Kedungpring melaksanakan giat silaturahmi ke tokoh masyarakat/Agama.

Berita Terbaru