Polrestabes Medan Kembali Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp.150 Miliar Lebih, Terdiri Dari Sabu Seberat, 171.150 4 Gram

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:22 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Pemusnahan barang bukti Narkoba itu di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi di dampingi Kabag Ops Polrestabes Medan,AKBP.Arman Muis,Kasat Narkoba Polrestabes Medan,AKBP. Jhon Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Polrestabes Medan,Kompol.Riama Siahaan. “Pelaku adanya 10 orang yang telah di amankan dan di proses lebih lanjut memilik barang haram tersebut,” papar Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi kepada sejumlah wartawan usia melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di Hadapan Penjabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Mapolrestabes Medan,di Jalan HM Said Nomor 1 Medan,KelurahanSidorame Barat I,Kecamatan Medan Perjuangan,Kota Medan, Rabu (21/06/2023).

Ke 10 pelaku itu yakni berinisial HR (40 tahun),warga Limau Manis,Gang Palem,Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.DOA alias D (30 tahun),warga Jalan Payah Bakung,LK (25 tahun),warga Aceh Utara,M (32tahun),warga Aceh Utara, A (31) warga Aceh Utara, AZ (25) Aceh Tamiang,MF (21 tahun),warga Aceh Timur,dan IRM (39 tahun),warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Ini Langsung Diciduk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapannya,yakni pada hari Rabu tanggal 28 April yang lalu sekira pukul 00.05 WIB petugas melakukan informasi adanya seorang lelaki yang sedang mengendarai satu unit Mobil Rush BK 1723 HI membawa Narkoba jenis sabu selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat Mobil melintas di Jalan Industri,Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,petugas berhasil memberhentikan seorang laki-laki berinisial HR.Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam bagasi Mobil di temukan berupa 32 bungkus berisi Narkoba jenis sabu seberat 32.000 Gram.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lagi dan terus menangkap 10 para pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. “Kurun waktu 3 (Tiga) Bulan berhasil menyita 171 Kilogram lebih di Medan,” terang Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Gagal, Kapolda Sumut Tetap Bangga Perjuangannya"

Modus operandi,tersangka HR membenarkan bahwa pada tanggal 22 April pelaku J (DPO) menghubungi tersangka HR menyuruh tersangka HR untuk mengantarkan Narkoba jenis sabu pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 yang lalu sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan upah sebesar Rp.20 Juta. ” Dan penyelundupan itu berhasil di ungkapkan oleh petugas dan di kembangkan terus untuk menangkap para komplotan pengedar Narkoba jenis sabu di Kota Medan, ” ujarnya.

Para tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nmor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Jadi sambung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi,pihak Polrestabes Medan terus menindak peredaran Narkoba di Medan.(JONI SH)

Berita Terkait

Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang
OK M Iqbal Fahreza Ketua SAPMA PP MEDAN, 10 Besar Lulusan Terbaik Diklat Kaderisasi PP Sumut
Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:43 WIB

Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:11 WIB

GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:37 WIB

POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:15 WIB

Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:00 WIB

Anggota Polsek Sukorame intens laksanakan patroli kandang dan Binluh kepada masyarakat waspada virus PMK.

Berita Terbaru