Polrestabes Medan Kembali Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp.150 Miliar Lebih, Terdiri Dari Sabu Seberat, 171.150 4 Gram

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:22 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Pemusnahan barang bukti Narkoba itu di pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi di dampingi Kabag Ops Polrestabes Medan,AKBP.Arman Muis,Kasat Narkoba Polrestabes Medan,AKBP. Jhon Rakutta Sitepu dan Kasi Humas Polrestabes Medan,Kompol.Riama Siahaan. “Pelaku adanya 10 orang yang telah di amankan dan di proses lebih lanjut memilik barang haram tersebut,” papar Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi kepada sejumlah wartawan usia melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di Hadapan Penjabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan di Mapolrestabes Medan,di Jalan HM Said Nomor 1 Medan,KelurahanSidorame Barat I,Kecamatan Medan Perjuangan,Kota Medan, Rabu (21/06/2023).

Ke 10 pelaku itu yakni berinisial HR (40 tahun),warga Limau Manis,Gang Palem,Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.DOA alias D (30 tahun),warga Jalan Payah Bakung,LK (25 tahun),warga Aceh Utara,M (32tahun),warga Aceh Utara, A (31) warga Aceh Utara, AZ (25) Aceh Tamiang,MF (21 tahun),warga Aceh Timur,dan IRM (39 tahun),warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapannya,yakni pada hari Rabu tanggal 28 April yang lalu sekira pukul 00.05 WIB petugas melakukan informasi adanya seorang lelaki yang sedang mengendarai satu unit Mobil Rush BK 1723 HI membawa Narkoba jenis sabu selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat Mobil melintas di Jalan Industri,Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,petugas berhasil memberhentikan seorang laki-laki berinisial HR.Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan dari dalam bagasi Mobil di temukan berupa 32 bungkus berisi Narkoba jenis sabu seberat 32.000 Gram.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lagi dan terus menangkap 10 para pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. “Kurun waktu 3 (Tiga) Bulan berhasil menyita 171 Kilogram lebih di Medan,” terang Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi.

Baca Juga :  "Di Bawah Guyuran Hujan Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024"

Modus operandi,tersangka HR membenarkan bahwa pada tanggal 22 April pelaku J (DPO) menghubungi tersangka HR menyuruh tersangka HR untuk mengantarkan Narkoba jenis sabu pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 yang lalu sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan upah sebesar Rp.20 Juta. ” Dan penyelundupan itu berhasil di ungkapkan oleh petugas dan di kembangkan terus untuk menangkap para komplotan pengedar Narkoba jenis sabu di Kota Medan, ” ujarnya.

Para tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nmor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Jadi sambung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SIK.,MSi,pihak Polrestabes Medan terus menindak peredaran Narkoba di Medan.(JONI SH)

Berita Terkait

Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan
DPC Partai Gerindra Kota Medan menggelar Halal Bi Halal 1446 H/ 2025 M
Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri
Polda Sumut bersama Polres Sergai gelar Press Release Kasus Curas
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Menilai Pangdam I/Bukit Barisan Tidak Menghormati Proses Hukum
Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat
Lantik Pengurus Perangkat Kelengkapan Organisasi PGRI Sumut, Ilyas Sitorus Berharap Dapat Melakukan Penguatan Organisasi
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:11 WIB

Anggota Kepolisian Sektor Sukodadi, tingkatkan giat patroli kota presisi Antara lain obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Sabtu, 26 April 2025 - 12:04 WIB

Polsek sukodadi tingkatkan kegiatan patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

Sabtu, 26 April 2025 - 12:03 WIB

Tingkatkan kegiatan memberikan Rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Antara lain anggota polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam Antisipasi arak-arakan.

Sabtu, 26 April 2025 - 11:48 WIB

Patroli kota presisi, monitoring Cegah terjadinya Bencana alam di wilayah kec. sukodadi Begini Tindak Tegasnya!

Sabtu, 26 April 2025 - 11:45 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya Dukung Ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi Begini tindak tegasnya! 

Sabtu, 26 April 2025 - 10:29 WIB

Anggota polsek glagah patroli dialogis Dalam Rangka Harkamtibmas.

Sabtu, 26 April 2025 - 10:19 WIB

Patroli perintis presisi blue light/Harkamtibmas antisipasi hitam-hitam di wilayah kecamatan kedungpring.

Sabtu, 26 April 2025 - 10:06 WIB

Antisipasi kriminalitas dan gesekan antar kelompok silat polsek sukorame intensifkan giat patroli mobiling malam.

Berita Terbaru