Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Dua Transpuan, Polda Sumut Berencana Kembalikan Uang Rp.50 Juta

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 17:07 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | KUPAS TUNTAS 86 – Polda SumateraUtara berencana mengembalikan uang Rp.50 Juta dua transpuan bernama Deca dan Fury di duga di peras Personil Ditrreskrimum Polda Sumatera Utara, pada Selasa 20 Juni 2023 lalu.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol.Dudung Adijono terkait kasus pemerasan yang melibatkan Personil Polda Sumatera Utara.

“Barang bukti uang telah di sita dan saat ini berada di Bid Propam Polda Sumatera Utara.Kita tetap akan mengembalikan.Kewajiban kita karena barang buktinya ada di Propam Polda Sumatera Utara,kita amankan.Kita berniat baik untuk mengembalikan,” ujarnya, Sabtu (01/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol.Dudung Adijono menjelaskan pihaknya segera menghubungi korban atau pengacaranya terkait pengembalian uang tersebut.

“Namun jika korban menolak,maka uang tersebut akan di jadikan barang bukti pidana,” ucapnya.

Sementara itu,untuk Personil tetap menjalani proses kode etik profesi. Dan saat ini terduga masih di periksa, belum di jebloskan ke penjara khusus Bid Propam Polda Sumatera Utara.

“Kalau pelapor mau cabut itu tergantung mereka,kalau mau di proses berarti barang bukti di proses pidana,” tegasnya.

Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol.Dudung Adjiono menyatakan ada dugaan keterlibatan satu Perwira Polri dan tiga Bintara di Ditrreskrimum Polda Sumatera Utara dalam pemerasan dua transpuan bernama Deca dan Fury sebesar Rp.50 Juta.

Baca Juga :  Seratusan Mahasiswa Masyarakat Aksi Damai Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK - Caleg Dapil 5 Terindikasi Curang

“Uang itu di duga di bayarkan kepada Personil agar Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto tidak di jebloskan ke sel karena dugaan pidana prostitusi dan perdagangan orang,” jelasnya.

Sementars itu,Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan dari tujuh Personil di duga terlibat empat yang terindikasi kuat.Keempat kini masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumatera Utara.

“Satu Perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Perwiranya berpangkat IPDA berinisial PG,” ucap Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Terkait rekening bank yang menerima uang dari Deca sebesar Rp.50 Juta, Polda Sumatera Utara masih menyelidikinya.

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi menyatakan,jika pemeriksaan rampung keempat Personil di duga terlibat pemerasan akan di tahan di penempatan khusus.

“Empat Personil dalam proses penyidikan tentu nanti kalau terbukti akan di lakukan penahanan,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Di ketahui sebelumnya,seorang transpuan bernama Kamal Ludin mengaku di peras oleh Personil Polda Sumatera Utara pada 20 Juni 2023 lalu.

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin,Marselinus Duha di Mapolda Sumut, pada Jumat (23/06/2023) lalu.

Baca Juga :  Ribuan Massa Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumut Gelar Parade Tauhid 1 Muharram 1445 H / 2023 M

Tapi sambung dia,pihak (SPKT) Polda Sumatera Utara hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

“Dalam pembuatan laporan ini yang di terima adalah Pasal pemerasannya. (SPKT) Polda Sumatera Utara tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumatera Utara harus ada yang melapor kasus itu.Walau pun kita berbeda pendapat,namun kita tetap menerima,” ujar dia di dampingi Kamalludin.

Sambil menunjukkan Surat Laporan Nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara,dia menjelaskan kalau, kliennya di amankan oleh sejumlah oknum Polda Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 2023 yang lalu.

“Terkait kasus ini, Anggota Polisi kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini.Di mana terjadi di Polda Sumatera Utara sendiri sekitar tanggal 20 dan di lakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya.

Menurut dia, para oknum Polisi itu awalnya meminta uang kepada klienngnya sebesar Rp.100 Juta, namun tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp.35 Juta,namun akhirnya putus di Rp.50 Juta.Karena ketakutan mereka mengirim Rp.50 Juta dengan transfer melalui bank,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Tengku Syahdana diangkat Menjadi Raja Ramunia Kesultanan Serdang Dengan Gelar Sri Maharaja
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
M.Junaidi Lubis SH,MH Praktisi Hukum : Polri Layak Berikan Penghargaan Aipda Abdul Rahman Alami Mata Kanan Buta Permanen
Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri, Usut Tuntas Aksi Brutal tTrhadap Kapolres Pelabuhan Belawan
May Day Fair Sumut 2025, Merajuk Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian
Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:43 WIB

Patroli kota presisi kegiatan obyek vital di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:40 WIB

Sejumlah anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C giat Patroli blue light tengah malam.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:28 WIB

Patroli kota presisi monitoring cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas polsek bluluk melaksanakan pendampingan pada masyarakat dalam menanam tanaman pangan bergizi, Terong, tomat, Dll Terkait tindak lanjut P2B di wilayah polsek bluluk.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:56 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli dialogis bersama kelompok pemuda dengan menyampaikan Binluh bahaya judol dan narkoba.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:48 WIB

Anggota polsek modo patroli mobiling malam antara lain cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek modo.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:45 WIB

Anggota polsek glagah giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Berita Terbaru