PDAM Gayo Lues Diduga Tidak Pernah Setorkan PAD Ke Pemda , APH Diminta Lidik

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 07:19 WIB

40324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Setiap tahunnya pemerintah kabupaten Gayo Lues selalu menggelontorkan dana untuk peningkatan sarana prasarana perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Aih Sejuk, bahkan dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.

Namun, meski begitu perusahan air minum milik Pemda Gayo Lues tersebut belum mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah PAD, alasannya karena belum adanya regulasi yang mengatur,disamping itu pelayanan nya juga kurang maksimal sebab air yang mengalir ke rumah penduduk sering kali air bercampur lumpur.

Belum lagi iuran dari pelanggan pengguna air PDAM itu mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya namun setoran PAD ke pemda nihil. Beberapa waktu lalu TIM PKN Abdullah mencoba menanyakan terkait penggunaan uang iuran dari pelanggan itu dikemanakana saja, bahwa berdasarkan dari keterangan dirut PDAM tersebut uang itu digunakan untuk biaya pemeliharaan dan penggajian, tidak ada disetor untuk PAD,Sebut Abdullah kepada media ini, Minggu 2/7/2023.

Terkait hal itu, Pemantau Keuangan Negara PKN minta kepada APH untuk melidik permasalahan ini, masak ia perusahaan milik pemda yang dana pembangunannya dari pemda kemudian ketika menghasilkan tidak ada setorannya ke daerah dengan alasan belum adanya regulasi, berapa lama sih waktu yang dibutuhkan untuk membuat regulasi tersebut, apakah perlu bertahun tahun, atau hal ini memang disengaja.

Baca Juga :  Salah Satu Pimpinan DPRK Gayo Lues Kecewa Dituding Tutup Mata Terkait Kasbon Yang Tak Kunjung Selesai

Kemudian untuk pemeliharaanya juga apakah dana yang dihabiskan sesuai dengan pekerjaannya, berapa dana pemeliharaannya dan apa saja bentuknya. Mohon kepada APH untuk melidiknya.

Selanjutnya masalah penggajian juga apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengingat uang yang ada di perusahaan tersebut bukan milik perorangan jadi penggunaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sebut Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Dari Pembersihan Hingga Bantuan Ibadah, Polsek Blangkejeren Rayakan Hari Bhayangkara dengan Sentuhan Kemanusiaan
Sinergi Kapospampol Blangpegayon dan Muspika dalam Penyambutan 119 Mahasiswa KKN UNSAM di Kecamatan Blangpegayon
Babinsa Serda Samsuir Gencarkan Komsos di Desa Uning Sepakat, Pererat Ikatan TNI dan Rakyat
Babinsa Memberikan Pengetahuan Wasbang Kepada Murid SDN 7 Dabun Gelang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Warganya Jemur Padi.
Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan komsos dgn masyarakat Binaan di desa Kuning Kurnia

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:41 WIB

Kapolsek brondong kompol moch lazib,S.H., Menghadiri Kegiatan sosialisasi pembentukan panitia rekrutmen perangkat desa di desa sidomukti kecamatan brondong.

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:28 WIB

Kegiatan patroli kota presisi antara lain guna untuk cegah dan tangkal 4C di wilayah brondong.

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:35 WIB

Dengan santun dan humanis anggota polsek bluluk melaksanakan kegiatan patroli obyek vital di wilayah polsek bluluk.

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Babinsa Operasikan Transplanter Bantu Petani Tanam Padi di Kecamatan Tewah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

Guna cegah 3C terjadinya guantibmas anggota polsek sukodadi giat patroli kota presisi obyek vital di wilayah sukodadi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:11 WIB

Anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli pengaturan lalu lintas pagi begini tegasnya!

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dengan humanis anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli kota presisi diantaranya! Patroli dialogis.

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

KEGIATAN PETUGAS JAGA MELAKSANAKAN PATROLI (KRYD) RAZIA KNALPOT BRONG DIWILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI

Berita Terbaru