Waduh, Isi Perjanjian Sebidang Tanah Diduga Dikangkangi Dinas Pendidikan Gayo Lues

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:18 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Waduh, Pemilik Tanah H. Ali Amad (67) merasa di ingkari Oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Pasalnya, sebidang Tanah miliknya yang berukuran 50 × 35 Meter yang digunakan untuk Halaman Taman Kanak – Kanak Negeri (TKKN) 1 Putri Betung hingga kini belum dibayarkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, Selasa (11/07/2023).

Kejadian itu bermula terjadi Pada Tahun 2020 yang lalu, yang mana pada Saat itu Dinas Pendidikan Gayo Lues mendapat Program Pembangunan TKKN untuk Wilayah Kecamatan Putri Betung. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues melalui Kabid Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah ST yang Notabene Orang yang berkompeten tentang Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu Khairul Fatah mendatangi Rumah H. Ali Amad yang juga Pensiunan PNS yang beralamat di Desa Gumpang Dusun Meranti Kecamatan Putri Betung.

Baca Juga :  Srikandi GAESSS Dikukuhkan, Ratusan Ibu-ibu Siap Bergerak Menangkan "Said Sani - Saini"

Nah, adapun tujuan dan maksud Khairul Fatah untuk menemui beliau (H. Ali Amad) agar mau menghibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Gedung Taman Kanan – Kanak dilahan miliknya.

 

Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 itu disebutkan, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan ketentuan, akan dibayarkan Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama pada Tahun 2022, dan apabila pada Tahun Anggaran 2022 tidak dilakukan pembayaran Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh Pihak pertama.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Terangun Laksanakan Monitoring Dan Dampingi Lomba Anak-Anak Dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78

Itu isi perjanjian antara Pihak pertama dengan Pihak kedua dan telah di bumbuhi Tanda tangan kedua Pihak bermaterai Rp 10.000, dan mantan Kadis Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin juga ikut menenanda tangani surat perjanjian tersebut pada Tanggal 28 – Januari – 2021 lalu, serta ditandai dengan Cap Basah Logo Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Harga akan ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan Oleh Tim Apresial. Kemudian Administrasi yang diperlukan, dipenuhi sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Namun hingga Tahun 2023 ini, menurut pengakuan H. Ali Amad, Tanah seluas 50×35 Meter tersebut belum juga dibayarkan, dan ini jelas sudah mengangkangi Surat perjanjian yang telah dibuat. (Tim)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan komsos dgn masyarakat Binaan di desa Kuning Kurnia
Babinsa Koramil 09/PB Komsos Dengan warga desa Binaan untuk mempererat Tali silaturahmi.
Babinsa koramil 10/Pantan Cuaca pantau harga sembako di pasar pagi Pantan Kota
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues
Pj Bupati Gayo Lues Bantah Isu Keberpihakan pada Salah Satu Paslon
Said Sani- Saini Komit Tegakkan Syariat Islam di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:36 WIB

Giat kapolsek brondong melaksanakan Cangkrukan kamtibmas bersama Camat, kepala desa dan ketua PCM Brondong.

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan, giat patroli kota presisi dialogis Ke pemukiman penduduk.

Senin, 17 Maret 2025 - 17:54 WIB

Petugas kepolisian sektor sukodadi giat patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi guantibmas 3C di sukodadi.

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

Patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek Kedungpring.

Senin, 17 Maret 2025 - 12:13 WIB

PATROLI KOTA PRESISI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

Senin, 17 Maret 2025 - 12:04 WIB

Petugas polsek brondong Tingkatkan, Kegiatan patroli kota presisi giat obyek vital guna cegah dan tangkal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:38 WIB

Patroli Colling System’ Polsek Modo sampaikan himbauhan dan Pesan Kamtibmas cegah adanya perselesian antar Perguruan di Tempat pelatih PSHT Rayon Graman.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:22 WIB

Petugas polsek sukodadi Tingkatkan, kegiatan Patroli obyek vital Sasaran perbankan Di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru