Pura-pura Tanya Kos-kosan, Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian Iphone

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:32 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Kasus pencurian Iphone 11 berhasil diungkap Polsek Panceng dengan modus berpura tanya rumah kos. Pelaku datang ke Polsek Panceng setelah berhasil dipancing petugas.

Maksud hati ingin memiliki smartphone cangging Iphone 11 berujung bui. MF (34 th) warga Sumber Suci Pangkah Wetan Ujung Pangkah diringkus tim opsnal utara Reskrim Polres Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti HP Iphone 11 warna hitam,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Aksi pencurian Iphone terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023, Sekira Pukul 09.00 Wib, korban pada saat itu sedang tiduran di kamar depan rumah lalu ada seorang laki – laki tidak dikenal masuk ke dalam rumah tanpa mengucapkan salam.

Laki – laki tersebut adalah pelaku kemudian bertemu dengan korban, setelah bertemu korban baru mengucapkan salam lalu bertanya kepada korban menanyakan kos – kos an. Korban langsung menuju ke arah belakang dapur rumah untuk memanggil ibu Muyasaroh selaku pemilik kos – kos an.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Etnis Rohingya

Setelah memanggil Muyasaroh korban langsung mangambil sarapan di dapur dan meninggalkan pelaku di dalam rumah sendirian. Pada saat itu Muyasaroh agak lama menemui pelaku karena sedang memasak di dapur, setelah selesai memasak ibu Muyasaroh menghampiri pelaku dan tiba – tiba pelaku berada di ruang tamu yang berdekatan dengan kamar korban. Setelah itu pelaku menanyakan kos kos an kepada ibu Muyasaroh dan pergi akan kembali lagi kesini.

“Pelaku pergi menggunakan motor Vixion berwarna Hitam dan Helm Merah. Setelah korban selesai sarapan korban mau mengambil HP merk iPhone 11 yang berada di kamar karban dekat ruang tamu dan ternyata HP iPhone 11 tersebut sudah tidak ada di dalam kamar,” ungkapnya.

Hari Senin tanggal 10 Juli 2023, Sekira pukul 19.00 WIb dengan hasil penyelidikan Anggota Opsnal Utara mendatangi rumah yang di duga di tempati oleh pelaku namun pelaku tersebut tidak ada di rumahnya lalu Anggota Opsnal Utara mengamankan Helm Merah yg diduga dipakai oleh pelaku saat kejadian.

Baca Juga :  Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Keesoknya Pada Hari Selasa tanggal 11 Juli 2023, Sekira Pukul 13.00 WIB Anggota Opsnal Utara Polres Gresik berangkat ke Polsek Ujung Pangkah koordinasi tentang keberadaan pelaku terkait dengan ciri-ciri pelaku.

“Setelah dilakukannya penyelidikan dengan Anggota Polsek Ujung Pangkah, Pukul 19.30 WIB pelaku di pancing melalui Helm Merah yang sudah kita amankan sebelumnya. Sekira pukul 20.30 WIB MF datang bersama istrinya lalu segera diamankan dan saat penggeledahan ditemukan BB HP Iphone 11 di tas tersangka oleh Anggota Opsnal Utara di Desa Banyu Urip Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik,” tegas Kapolres.

Setelah diamankan tersangka MF dibawa ke Polsek Ujung Pangkah untuk dilakukan pencarian Barang Bukti dan Sarana yg dipakai tsk saat kejadian.

“Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Red)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Modo kurang dari 1×24 Jam Berhasil ungkap Kasus Pencurian Cafe Sorja Yungyang Modo.
PATROLI PRESISI POLSEK SUKORAME EVAKUASI LAKA LANTAS DIWILAYAH KEC SUKORAME
KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL, UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 365 KUHP OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI BERSAMA DENGAN TIM JAKA TINGKIR
Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.
POLSEK BLULUK KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN IMBANGAN OPERASI PEKAT SEMERU 2025 SERTA MENJAGA KAMTIBMAS DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H, DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK
GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DALAM RANGKA MENJELANG BULAN RAMADHAN 1446 H DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
GIAT ADUAN MASYARAKAT TENTANG ADANYA WARUNG PENJUAL MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGRING GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DI BULAN SUCI RAMADHON 1446 H DIWILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:17 WIB

Reskrim Polsek Modo kurang dari 1×24 Jam Berhasil ungkap Kasus Pencurian Cafe Sorja Yungyang Modo.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:22 WIB

Petugas polsek brondong giat patroli ngabuburit menjelang buka puasa.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:09 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat Pam pembagian takjil yang dilaksanakan oleh PSHT Karangbinangun di desa windu.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:45 WIB

Kepala Kepolisian Sektor modo giat pembagian takjil terhadap masyarakat Begini Tegasnya!!!

Senin, 24 Maret 2025 - 15:35 WIB

PETUGAS JAGA POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PEMASANGAN BENNER OPS KETUPAT TAHUN 2025 DIWIL POLSEK BLULUK

Senin, 24 Maret 2025 - 15:19 WIB

Giat anggota Polsek brondong patroli kota presisi diantaranya guna untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:14 WIB

Anggota Polsek brondong giat patroli kota presisi obyek vital guna cegah dan tangkal 3C di wilayah kec. Brondong.

Senin, 24 Maret 2025 - 15:08 WIB

Polsek brondong patroli kota presisi diantaranya guna untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Berita Terbaru