Polisi Grebek Bandar Sabu di Menganti Amankan 37 Poket Sabu seberat 27,59 gram

REDAKSI LAMONGAN

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 10:11 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK |www.kupastuntas86.com- Polsek Cerme Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Gresik selatan. Seorang bandar sabu dikecrek dari rumahnya di wilayah Menganti Gresik.

“Seorang bandar sabu identitas tersangka bernama SR (44 tahun) warga Pelemwatu RT 002/RW 001 Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik telah kami amankan beserta barang bukti 27,59 gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Senin (24-07-2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bandar sabu yang merusak generasi muda itu terjadi pada hari jumat tanggal 21 juli 2023 sekira pukul 08.00 wib anggota reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada bandar narkoba di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Setelah mendapatkan laporan anggota reskrim Polsek cerme Aipda Suntoro, Bripka joko sh, Briptu Rian dan warga menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi Dusun Jangkung RT 05/RW 02, Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca Juga :  Jelang Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H Polsek Laren gencarkan ops miras untuk menekan angka kejahatan

Rumah tersebut merupakan rumah kontrakan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku SR.

“Tersangka berada di dalam kamarnya sedang menimbang sabu dengan menggunakan timbangan digital. Dan di amankan 37 poket sabu – sabu yang di kemas di dalam klip plastik warna putih dan pelaku di amankan di polsek cerme beserta barang bukti antara lain 37 poket sabu- sabu setelah di lakukan penimbangan di polsek cerme dengan menggunakan timbangan digital beserta klipnya jumlah 27,59 gram,” bebernya.

Baca Juga :  Polsek Sukorame Gelar Operasi Sapu Bersih Penyakit Masyarakat Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 315.000, 2 buah handphone warna hitam dan warna putih, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pipet, 1 buah buku rekening ATM bank,1 buah timbangan digital.

Kemudian ada seperangkat alat hisa sabu terdiri dari botol bekas parfum kaca yang telah dimodifikasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Ketua DPP PJHI Sekaligus Pimpinan Cagar Budaya Kraton Malowopati Hadiningrat Angkat Bicara Terkait Dugaan Penimbunan Limbah B3
Polsek Kalideres Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Modus Kencan Palsu di Mechat Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
Tim DPD IWOI Deli Serdang Silaturahmi Dengan Kapolres Pringsewu Provinsi Lampung
Korban Rekayasa Kasus Perceraian Oleh Oknum Pengacara di Mojokerto, Ibu Dua Anak Mencari Keadilan
Terkait Keterlibat Institusi Polri, Kuasa Hukum PT SKB Laporkan 50 Personil Brimob ke Div Propam Polri dan Irwasum Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:03 WIB

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Pemimpin adalah pribadi yang siap berkorban

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:47 WIB

Menjadi Catatan Sejarah, BPD Desa Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:46 WIB

Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Syukuran HUT PERIP ke-60

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:58 WIB

KEGIATAN  HIMBAUAN LARANGAN PENGGUNAAN JEBAKAN TIKUS MENGGUNAKAN ALIRAN LISTRIK POLSEK KEDUNGPRING

Selasa, 14 Mei 2024 - 05:48 WIB

POLSEK LAREN INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENEKAN PERKELAHIAN ANTAR PERGURUAN SILAT

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:40 WIB

Untuk Polda Jateng semakin baik melayani, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mohon Doa dan Masukan Masyarakat

Senin, 13 Mei 2024 - 18:27 WIB

Dandim 1016/Palangka Raya Tegaskan Netralitas TNI Jelang Pilkada 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 08:59 WIB

Deklarasi Dukung Irjen Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Berita Terbaru