Polisi Grebek Bandar Sabu di Menganti Amankan 37 Poket Sabu seberat 27,59 gram

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 10:11 WIB

40286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK |www.kupastuntas86.com- Polsek Cerme Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Gresik selatan. Seorang bandar sabu dikecrek dari rumahnya di wilayah Menganti Gresik.

“Seorang bandar sabu identitas tersangka bernama SR (44 tahun) warga Pelemwatu RT 002/RW 001 Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik telah kami amankan beserta barang bukti 27,59 gram,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Senin (24-07-2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bandar sabu yang merusak generasi muda itu terjadi pada hari jumat tanggal 21 juli 2023 sekira pukul 08.00 wib anggota reskrim mendapatkan laporan dari warga bahwa ada bandar narkoba di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Setelah mendapatkan laporan anggota reskrim Polsek cerme Aipda Suntoro, Bripka joko sh, Briptu Rian dan warga menindak lanjuti laporan tersebut dan menuju ke lokasi Dusun Jangkung RT 05/RW 02, Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca Juga :  GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI GUANTIBMAS DAN HITAM-HITAM DI WILAYAH POLSEK BLULUK

Rumah tersebut merupakan rumah kontrakan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku SR.

“Tersangka berada di dalam kamarnya sedang menimbang sabu dengan menggunakan timbangan digital. Dan di amankan 37 poket sabu – sabu yang di kemas di dalam klip plastik warna putih dan pelaku di amankan di polsek cerme beserta barang bukti antara lain 37 poket sabu- sabu setelah di lakukan penimbangan di polsek cerme dengan menggunakan timbangan digital beserta klipnya jumlah 27,59 gram,” bebernya.

Baca Juga :  E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 315.000, 2 buah handphone warna hitam dan warna putih, 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pipet, 1 buah buku rekening ATM bank,1 buah timbangan digital.

Kemudian ada seperangkat alat hisa sabu terdiri dari botol bekas parfum kaca yang telah dimodifikasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Pastikan kondusifitas wilayah dan juga cegah aksi kejahatan jalanan malam polsek sukorame jntens laksanakan patroli mobiling di kawasan jalur poros malam hari.
Anggota polsek brondong giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi kriminalitas Dan Balap liar.
Cegah terjadinya Perkelahian Antara oknum Perguruan silat anggota polsek sukodadi giat patroli mobiling malam untuk antisipasi sebagai berikut.
Sejumlah anggota polsek modo giat patroli mobiling cegah dan tangkal tindak pidana kejahatan 3C di wilayah polsek modo.
Anggota polsek Karangbinangun giat patroli obyek vital cegah dan tangkal tindak pidana kejahatan 3C di wilayah hukum polsek Karangbinangun.
Cegah gesekan oknum Perguruan silat kriminalitas jalanan anggota polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam.
Pastikan kondusifitas wilayah dan cegah aksi kriminalitas jalanan polsek sukorame intensifkan patroli mobiling malam hari di kawasan jalur poros.
Guna cegah dan tangkal tindak pidana kejahatan 3C , Anggota polsek Karangbinangun Tingkatkan kegiatan Patroli blue light tengah malam.

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:48 WIB

Sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi cegah dan tangkal 4C di wilayah polsek brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:46 WIB

Giat anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi antara lain guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kegiatan apel konsolidasi dalam Rangka pengamanan tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan syahbandar desa sedayulawas desa sedayulawas wilayah kec. Brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Sejumlah Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:49 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah hukum polsek bluluk.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek modo bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Giat kapolsek Kedungpring melaksanakan giat silaturahmi ke tokoh masyarakat/Agama.

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:51 WIB

Cegah terjadinya gesekan oknum Perguruan silat, anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli blue light.

Berita Terbaru