TALKSHOW RCL 95,7 FM, JAKSA MENYAPA ” PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI”

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:01 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi | www.kupastuntad86.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui LPPL Citra Lestari 95,7 FM kembali menyampaikan informasi penting dalam program unggulan Jaksa Menyapa Edisi Rabu, 26 Juli 2023 dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Korupsi”. Talkshow
Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasubsi Penyidikan Aditya Dinda Rahmani, SH. dan Mulkan Balya Kasubsi EKPPS, SH.

Kasubsi Penyidikan menjelaskan bahwa suatu tindakan yang berhubungan dengan kerugian negara disebut dengan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ketika uang negara di ambil secara tidak sah, nah itulah tindak pidana korupsi. Jadi konteksnya itu uang negara”terangnya

Aditya menambahkan bahwa secara umum ada tiga instansi yang memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Dan khusus untuk Kejaksaan memiliki wewenang dalam tahap penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Baca Juga :  Petugas polsek glagah melaksanakan kegiatan patroli Sahur dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.

“tapi biarpun ada tiga aparat hukum yang punya wewenang yang sama, kita melakukannya sesuai tupoksi masing masing”ungkapnya

Sementara itu kasubsi EKPPS memaparkan bahwa unsur-unsur yang termasuk dalam Tindak Pidana korupsi ialah setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu koorporasi yang dilakukan dengan cara melawan hukum merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“ada juga unsur lainnya yaitu setiap orang yang mencari keuntungan untuk diri sendiri, oranglain atau suatu koorporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau fasilitas yang ada karena kedudukan yang dimilikinya yang membuat kerugian negara atau perekonomian negara” tambahnya.

Masih dikatakan Mulkan, bahwa bentuk tindak pidana korupsi itu beragam termasuk suap-menyuap.

” suap menyuap itu sendiri definisinya adalah suatu tindakan yang dilakukan pengguna jasa, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar urusannya dipermudah” tegasnya.

Baca Juga :  Aceh Timur Berhasil Masuk Semifinal Cabor Atletik Lari 400M, Popda Ke XVII 2024.

Diakhir acara para narasumber menegaskan kepada masyarakat dan juga pejabat negeri maupun penyelenggara negara agar menjauhi tindak pidana korupsi supaya tidak merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat terutama perkonomian negara.

Usai acara, Pranata Humas Diskominfo Kiki Avilian mengatakan bahwa RCL sebagai media informasi milik Pemkab Sukabumi yang dikelola oleh Diskominfo senantiasa membhka program siar yang mengeduksi dna menyampaikan informasi bermanfaat untuk masyarakat.

” Tak hanya tentang hukum, tema yang smaa pentingnya juga kmai fasilitasi seperti Potensi Daerah, UMKM, senin Budaya dan aspek lain yang berprinsip pada aspek aspek pendukung menuju kabupaten sukabumi yang lebih baik, jadi silahkan hubungi kami untuk menyampaikan informasi penting dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat kab Sukabumi” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi cegah dan tangkal 4C di wilayah polsek brondong.
Giat anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi antara lain guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.
Kegiatan apel konsolidasi dalam Rangka pengamanan tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan syahbandar desa sedayulawas desa sedayulawas wilayah kec. Brondong.
Kegiatan presisi polri pengecekan lokasi Tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan Syahbandar desa sedayulawas kecamatan brondong kabupaten Lamongan.
Sejumlah Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.
Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah hukum polsek bluluk.
Kapolsek modo bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas.
Giat kapolsek Kedungpring melaksanakan giat silaturahmi ke tokoh masyarakat/Agama.

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:48 WIB

Sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi cegah dan tangkal 4C di wilayah polsek brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:46 WIB

Giat anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi antara lain guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kegiatan apel konsolidasi dalam Rangka pengamanan tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan syahbandar desa sedayulawas desa sedayulawas wilayah kec. Brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Sejumlah Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:49 WIB

Kegiatan patroli dialogis obyek vital di wilayah hukum polsek bluluk.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek modo bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Giat kapolsek Kedungpring melaksanakan giat silaturahmi ke tokoh masyarakat/Agama.

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:51 WIB

Cegah terjadinya gesekan oknum Perguruan silat, anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli blue light.

Berita Terbaru