DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Mhd. Subandi, S.T, dan akademisi hukum Mhd. Fadil Habibi, S.H.,MH, menggelar sosialisasi Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Wing, Komplek HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa insan pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ini ke masyarakat, sabtu (29/07/2023).
Dalam penjelasannya, Drs.H.M.Subandi, ST.,MM., menegaskan perlunya Sosper Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketentram masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Sumut. Fadil juga memberikan data terkait kasus kejahatan di Sumut yang mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, dan menyebut Sumut termasuk dalam 5 provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.
Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan insan pers. Beberapa peserta, termasuk Lian Limbong dan Syamsul Bahri Hasibuan, menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Lian Limbong mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh kalangan remaja dengan motif ekonomi. Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya. Syamsul juga menambahkan perlunya peraturan yang mampu menciptakan efek jera bagi kalangan remaja yang terlibat dalam kriminalitas.
Faisal, seorang peserta dari insan pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.
Subandi dan Fadil memberikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi. Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan insan pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara. (JONI SH)