Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:38 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Direktur Imparsial Sesalkan Penyerangan Mapolres Jayawijaya

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

FORMASU JAKARTA Apresiasi Kapolda Sumut Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme, Sesuai Arahan Kapolri
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Federasi Buruh Kerakyatan Menghimbau Mayday 2025 Dengan Bahagia, Aman dan Tertib.
Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD
Aliansi Masyarakat Sipil Dukung RUU TNI di DPR, Demi Selamatkan Bangsa
Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah
Angka Kepuasan Masyarakat Tinggi di 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Wamendagri Bima Arya: Bentuk Apresiasi Publik
Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:43 WIB

Patroli kota presisi kegiatan obyek vital di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:40 WIB

Sejumlah anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan 3C giat Patroli blue light tengah malam.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:29 WIB

Patroli kota presisi kegiatan dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:28 WIB

Patroli kota presisi monitoring cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas polsek bluluk melaksanakan pendampingan pada masyarakat dalam menanam tanaman pangan bergizi, Terong, tomat, Dll Terkait tindak lanjut P2B di wilayah polsek bluluk.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:56 WIB

Polsek sukorame intensifkan patroli dialogis bersama kelompok pemuda dengan menyampaikan Binluh bahaya judol dan narkoba.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:48 WIB

Anggota polsek modo patroli mobiling malam antara lain cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek modo.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:45 WIB

Anggota polsek glagah giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Guantibmas 3C.

Berita Terbaru