Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:38 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Jajaran TNI-Polri Dukung Program Ketahanan Pangan
Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jelang Pilkada, Kapolsek Pantee Bidari Ajak  Warga Jaga Kamtibmas
Dayah Amal Aceh Timur Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2024 
Masyarakat kabupaten Asahan Resah Kepengurusan SIM Sangat Mahal
Pemkab Aceh Timur Seleksi Peserta MTQ Aceh 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:45 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI Bersama warga.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Guna untuk memberikan Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat anggota polsek Sukodadi giat patroli Dialogis presisi.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:42 WIB

Kapolsek Sukodadi Dan Kanit Samapta Melaksanakan patroli dan Giat Dialogis di wilayah Sukodadi.

Senin, 20 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kapolsek Sukorame bersama forkopimcam dan dinas peternakan kec.sukorame dialogis bersama warga sosialisasikan bahaya virus PMK pada hewan ternak.

Senin, 20 Januari 2025 - 10:37 WIB

Kegiatan antisipasi dan pencegahan penyakit Mulut dan kuku (PMK) Pada hewan ternak di wilayah sukodadi.

Senin, 20 Januari 2025 - 10:35 WIB

Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli dialogis presisi.

Senin, 20 Januari 2025 - 10:31 WIB

Anggota Polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 20 Januari 2025 - 10:29 WIB

Anggota Polsek Sukodadi kegiatan Patroli obyek vital.

Berita Terbaru