DELI SERDANG I KUPAS TUNTAS 86 – Menindaklanjuti pemberitaan terdahulu terkait viralnya tragedi dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Staf dan Keamanan PTP.Nusantara-II Kebun Tanjung Garbus-P.Merbau pada bulan Juni 2023 yang lalu. Awak media lagi-lagi gagal dan tidak berhasil melakukan konfirmasi kepada Kanit PPA ataupun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. Rabu (16-08-2023)
Segala upaya telah dilakukan oleh awak media agar dapat bertemu dengan Kanit PPA dan Kasat Reskrim, tetapi berbagai alasan petugas piket memberi jawaban agar para awak media menunggu di luar, dari pukul 13.00 wib hingga 18.00 wib, namun tetap saja hasilnya nihil.
Sekira pukul 18:10 Wib, awak media bertemu dengan OK Hendri Fadlian Karnain, SH, selaku PH (Penasehat Hukum) dari F, korban penganiayaan anak dibawah umur tepatnya di dalam mobil depan Mako Polresta Deli Serdang mengatakan, Sebagai PH pelapor atas perkara ini, mengucapkan terima kasih kepada pihak PROPAM POLDASU yang quick respons terhadap perkara penganiayaan anak di bawah umur yang sampai saat ini belum ada status yang jelas dari terlapor, walaupun alat bukti dan saksi bahkan rekonstruksi sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap perkara ini segera dapat ditangani secara profesional dengan terus mendapat atensi dan pantauan dari PROPAM POLDASU agar Pelapor segera mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkannya.”harapnya.
“Saya yakin Unit PPA Polresta DS masih bisa kami andalkan untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan terbaik anak.”ujar Ok Hendri. (TIM)