Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:44 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 I KUPAS TUNTAS 86 – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Baca Juga :  Buntut Belum Dibayarkan Uang Ganti Rugi Tanah, Kasatker Bidang Bendungan Dan Pembangunan BWS Sumatera II Medan Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

“Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sah !!! Komjen Pol Agus Andrianto Wakapolri, Ini Pesan Mulya Koto, Ketum MPSU

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

“Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut.(JONI SH)

Berita Terkait

Kecelakaan di Area Parkir Gereja CCA Jalan Krakatau, Akibat Buka Pintu Mobil Mendadak Tanpa Melihat Kebelakang
OK M Iqbal Fahreza Ketua SAPMA PP MEDAN, 10 Besar Lulusan Terbaik Diklat Kaderisasi PP Sumut
Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:45 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:43 WIB

Anggota polsek Sukodadi Patroli kota presisi giat dialogis presisi di wilayah Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:11 WIB

GIAT POLSEK BLULUK SAMBANG, SILAHTURRAHMI DAN KOORDINASI DENGAN KETUA PSHT DALAM RANGKA CIPTAKAN SITKAMTIBMAS LAMONGAN YANG KONDUSIF

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:26 WIB

Anggota polsek modo Tingkatkan giat patroli dialogis presisi Dalam rangka guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:37 WIB

POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUM’AT CURHAT TERKAIT KETAHANAN PANGAN GUNA MENAMPUNG SARAN, MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KEC. BLULUK KABUPATEN LAMONGAN

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:36 WIB

Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi Arak arakan Di Sukodadi.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:15 WIB

Dalam rangka guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:00 WIB

Anggota Polsek Sukorame intens laksanakan patroli kandang dan Binluh kepada masyarakat waspada virus PMK.

Berita Terbaru