Demonstran (AMPH) Seruduk Kantor Kajari Gowa Aksi Terkait Kasus Suap

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:26 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA I KUPAS TUNTAS 86 – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum unjuk rasa didepan kantor Kejari Gowa Kamis 31/08/2023.

Kami dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan dugaan suap salah satu oknum, pegawai kejaksaan Negeri Gowa yang mana dari keterangan kedua korban yang berinisial N dan J yang terjerat kasus narkoba jenis (sabu-sabu), sehingga di tersangkakan oleh kejaksaan Negeri Gowa beberapa bulan lalu.

Pada proses berjalannya kasus, salah satu oknum jaksa dari kejaksaan Negeri Gowa memintai korban sejumlah uang kepada korban agar kasus agar kasus yg dijerat kepada saudara N dan J itu dapat terselesaikan dan di janjikan akan dibebaskan, sehingga kami menduga ada penyelewengan jabatan.

Oknum kejaksaan yang diduga melakukan penyelewengan dan melanggengkan kode etik adalah inisial S yang berkomunikasi dengan pihak keluarga korban inisial Hj N, oknum pihak kejaksaan menyampaikan ke Hj N bahwa untuk mengurangi masa tahanan kedua tersangka N dan J silahkan membayar senilai Rp 25.000.000 dengan 2 kali pembayaran,dan masa tahanan kedua tersangka akan diringankan menjadi 10 bulan.

Tentunya kejadian ini melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih,bebas korupsi,kolusi,dan nepotisme. Selanjutnya oknum kejaksaan Negeri Gowa dan pihak keluarga itu bertemu di salah satu tempat untuk melakukannya transaksi pembayaran pertama senilai Rp 10.000.000 dan pembayaran kedua senilai Rp 15.000.000 sehingga total keseluruhan adalah Rp 25.000.000.

Sehingga kami AMPH sangat menyayangkan atas kejadian ini karena seharusnya institusi kejaksaan Negeri Gowa yang di percaya untuk menyelesaikan perkara hukum dengan adil dan sesuai Undang-undang yang berlaku, namun oknum tersebut mencederai nama baik kejaksaan Negeri Gowa, maka kami menyatakan sikap meminta kepada kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera mencopot kepala kejaksaan Negeri Gowa.

Baca Juga :  POLSEK BLULUK TELAH MENGAMANKAN DIDUGA PELAKU TINDAK PIDANA PERKARA PENCURIAN MESIN DIESEL RD-85-DI2S

Karena tidak mampu menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan, kami meminta kepada kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengevakuasi seluruh jajaran pegawai kejaksaan Negeri Gowa copot dan tangkap oknum jaksa jaksa yang diduga melakukan penyelewengan jabatan serta tegakkan supermasi hukum,’Ungkap jenderal lapangan.

Ditempat terpisah ketua umum DPP (L-MAPJ) Lembaga masyarakat Anti penyalahgunaan jabatan,”Drs Muh Natsir SH.MH.Msi.Bcku Mengatakan kepada awak media, “bahw Kasus ini tetap kami kawal sampai tuntas.”Tuturnya.(TIM)

Berita Terkait

KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL, UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 365 KUHP OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI BERSAMA DENGAN TIM JAKA TINGKIR
Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.
POLSEK BLULUK KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN IMBANGAN OPERASI PEKAT SEMERU 2025 SERTA MENJAGA KAMTIBMAS DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H, DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK
GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DALAM RANGKA MENJELANG BULAN RAMADHAN 1446 H DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
GIAT ADUAN MASYARAKAT TENTANG ADANYA WARUNG PENJUAL MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
ANGGOTA KEPOLISIAN SEKTOR KEDUNGRING GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DI BULAN SUCI RAMADHON 1446 H DIWILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING
Dalam rangka ops pekat semeru 2025 polsek sukorame berhasil mengamankan miras jenis arak.
KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP DALAM RANGKA OPS PEKAT SEMERU 2025

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:36 WIB

Giat kapolsek brondong melaksanakan Cangkrukan kamtibmas bersama Camat, kepala desa dan ketua PCM Brondong.

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan, giat patroli kota presisi dialogis Ke pemukiman penduduk.

Senin, 17 Maret 2025 - 17:54 WIB

Petugas kepolisian sektor sukodadi giat patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi guantibmas 3C di sukodadi.

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

Patroli perintis presisi dialogis di wilayah hukum polsek Kedungpring.

Senin, 17 Maret 2025 - 12:13 WIB

PATROLI KOTA PRESISI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS

Senin, 17 Maret 2025 - 12:04 WIB

Petugas polsek brondong Tingkatkan, Kegiatan patroli kota presisi giat obyek vital guna cegah dan tangkal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:38 WIB

Patroli Colling System’ Polsek Modo sampaikan himbauhan dan Pesan Kamtibmas cegah adanya perselesian antar Perguruan di Tempat pelatih PSHT Rayon Graman.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:22 WIB

Petugas polsek sukodadi Tingkatkan, kegiatan Patroli obyek vital Sasaran perbankan Di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru