Kapolres Pematang Siantar Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:59 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR I KUPAS TUNTAS 86 – Bertempat di depan Satnarkoba Polres Pematang Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K, melaksanakan konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Curanmor, pada hari Kamis 31 Agustus 2023 pada Pukul 14.00 Wib, yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H., PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu, S.E., Personil Sat Reskrim dan Rekan – rekan Media.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K, memaparkan Adapun kronologis penangkapan para pelaku curanmor ini pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Unit opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor ( R2 ) di Jalan Sangnawaluh no.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar diduga dilakukan oleh tersangka berinisial A HL Alias HL ( sudah tertangkap ) beserta dengan temannya yang bernama RSS (DPO) dan tersangka AHL alias HL sedang berada di kost Hunter Jl.Tuan Rondahaim Kel.Pondok Syur Kec. Siantar Martoba kota Pematangsiantar, mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal menuju ketempat kost – an di maksud guna melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AHL Alias H L berikut 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat tanpa Plat dan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan sepeda motor milik korban Jarismen Damanik yang hilang pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib, sedangkan rekan pelaku berinisial RSS tidak ditemukan dan karena selalu berpindah -pindah tempat tinggalnya. Terang Yogen

Baca Juga :  VIRAL! 2 Kelompok Geng Motor Didampingi Ketua SAPMA PP dan Ketua SAPMA IPK Laksanakan Deklarasi Damai

Kemudian lanjut Yogen pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 Wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RSS sedang berada di penginapan Pulo Komba Jl. Rakuta Sembiring Kel. Nagapita Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar dan selanjutnya tim opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RSS pada saat duduk di ruang lobby Penginapan Pulo Kumba. Ungkap Yogen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi tersangka RSS dan benar mengakui perbuataannya yang melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib di Jl.Sangnawaluh no.19 Kel.Siopat Suhu Kec.Siantar Timur kota Pematangsiantar. Selanjutnya tersangka RSS alias J dibawa tim opsnal untuk dilakukan pengembangan pencarian Barang buktinya, Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka RSS alias J melarikan diri sehingga tim opsnal
melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas namun tersangka tetap melarikan diri sehingga tim opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka tersungkur dan tim opsnal langsung dari membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar. Imbuhnya.

Baca Juga :  Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Dari pengakuan tersangka RSS telah melakukan 5 ( lima ) kali pencurian sepeda motor ( curanmor ) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan motif para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba .

Adapun Barang Bukti yang di sita 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan ditahan di Polres pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan 7 Tahun Penjara”,. Tegasnya.

Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota pematang Siantar Agar lebih ber hati – hati dan tetap menggunakan kunci ganda sp motornya masing masing guna menghindari kejadian serupa. Pungkas pamen berpangkat melati dua di pundaknya ini. (JONI SH)

Berita Terkait

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Anggota Polsek Sukodadi patroli kota presisi giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.
Giat Patroli Sinergitas TNI-POLRI Anggota polsek Sukodadi
Anggota polsek Sukodadi Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU
VIRAL! 2 Kelompok Geng Motor Didampingi Ketua SAPMA PP dan Ketua SAPMA IPK Laksanakan Deklarasi Damai
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil
Kapolres Pematang Siantar Kunjungi Rumah Korban Akibat Terseret Banjir
Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Kahean Himbau Dan Beri Contoh LISA

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:48 WIB

Sejumlah anggota polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli kota presisi cegah dan tangkal 4C di wilayah polsek brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:46 WIB

Giat anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota presisi antara lain guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Kegiatan apel konsolidasi dalam Rangka pengamanan tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan syahbandar desa sedayulawas desa sedayulawas wilayah kec. Brondong.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:15 WIB

Kegiatan presisi polri pengecekan lokasi Tabligh akbar lamongan peduli Palestina di pelabuhan Syahbandar desa sedayulawas kecamatan brondong kabupaten Lamongan.

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:14 WIB

Sejumlah Anggota polsek brondong giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:10 WIB

Kapolsek modo bersama anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas.

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Giat kapolsek Kedungpring melaksanakan giat silaturahmi ke tokoh masyarakat/Agama.

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:51 WIB

Cegah terjadinya gesekan oknum Perguruan silat, anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli blue light.

Berita Terbaru