Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Labuhanbatu

Joni Suheryanto

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 10:00 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Kementerian (Kemen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul terhadap anak.

Apresiasi telah ditangkapnya pelaku cabul itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, Jumat (1/9).

“Kasus cabul terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu itu merupakan kejahatan serius dan harus ditangani secara serius oleh penegak hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Polda Sumut menangkap suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu bernama Freddy Simangunsong (FS) karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri, Usut Tuntas Aksi Brutal tTrhadap Kapolres Pelabuhan Belawan

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS suami dari Wabup Labuhanbatu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8) malam.

Ia mengungkapkan, terhadap FS (66) telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya tersebut.

“Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 pada sekira Pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu. Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPW IWO Indonesia Provinsi Sumut Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Hadi menambahkan, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya. (JONI SH)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri, Usut Tuntas Aksi Brutal tTrhadap Kapolres Pelabuhan Belawan
May Day Fair Sumut 2025, Merajuk Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian
Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan
DPC Partai Gerindra Kota Medan menggelar Halal Bi Halal 1446 H/ 2025 M
Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri
Polda Sumut bersama Polres Sergai gelar Press Release Kasus Curas

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:59 WIB

kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar,  bergulir di Polres Takalar.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

Santuni Ratusan Anak Yatim, Ustadz Zakaria Yusuf Ketua Kolaborasi Belawan Berkah Mengharapkan Dukungan Penuh Dari Pempovsu Dan Pemko Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:27 WIB

JHS Mengaku Pendiri Yayasan Tunas Harapan dan Ketua Pandawa Lima Lampung Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polda Sumut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:20 WIB

Giat ka Spkt Bersama anggota jaga Menghadiri kegiatan pembentukan koperasi desa merah putih dan tim pembina posyandu di desa Banjarejo kecamatan sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Patroli kota presisi, monitoring cegah Terjadinya Bencana alam di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:08 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06 WIB

Patroli kota presisi giat sambang warga dalam rangka dialogis di wilayah sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:41 WIB

Anggota polsek modo Cegah tindak pidana kejahatan 3C Antara lain Berikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru