Polres Gresik Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di depan Pondok Pesantren, Dua Sejoli Ditetapkan Tersangka

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 14:43 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah, Menganti, Gresik yang viral beberapa hari lalu. Kedua orang tua bayi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua orang tua bayi tersangka laki-laki berinisial BP (24 th) warga Menganti dan pacarnya tersangka perempuan UD (22 th) warga Bangkalan, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mulanya ketika tersangka menjalin hubungan asmara sejak sekira 2 Tahun yang lalu. Selanjutnya kedua tersangka sering melakukan hubungan seksual, hingga salah satu tersangka yang perempuan UD hamil hingga 7 bulanan.

Setelah itu saat kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka BP Tersangka UD mengalami perut mulas hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki – laki di kamar mandi rumah tersangka BP.

Kemudian UD menyuruh BP untuk memotong ari – ari bayi tersebutm

Baca Juga :  Mahasiswi Korban Jambret Banjirkanal Semarang Puji Cepat Tanggap Aplikasi Libas

“Selanjutnya karena dalam keadaan panik, tersangka BP memutuskan untuk menempatkan bayi tersebut ke Pondok Pesantren Al – Hikmah Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik agar bayi tersebut bisa dirawat dengan baik di ponpes tersebut,” tegasnya saat ditanya di Mapolres Gresik, Jumat (01-09-2023).

Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX kedua tersangka menuju ke lokasi Pondok. Sesampainya dilokasi pondok, kemudian kedua tersangka menempatkan bayi tersebut didepan pintu masuk ponpes tersebut.

Setelah itu tersangka BP menggunakan handphone UD menghubungi pihak pengurus ponpes untuk memberitahukan bahwa ada bayi didepan ponpes. Setelah dijawab oleh pengurus Ponpes, oleh tersangka BP komunikasi handphone tersebut ditutup.

Proses penangkapan bermula anggota Kepolisian Polres Gresik mendapatkan informasi dan Menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana Pembuangan bayi laki – laki di Pondok Pesantren Al – Hikmah.

Setelah dilakukan rangkaian Penyelidikan didapati informasi bahwa ada kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai Orang Tua bayi tersebut.

Baca Juga :  Polres Lamongan Menggelar Press Release Penanganan Aksi Konvoi Salah Satu Perguruan Silat Di Wilayah Lamongan

“Dari rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa benar kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut adalah pelaku pembuangan bayi atas nama BP dan UV di Pondok Pesantren Al – Hikmah. Kemudian oleh team anggota reskrim Polres Gresik dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya dengan adanya hal tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda PCX, dua unit Handphone, satu buah gunting, sarung Warna Hijau, selembar kertas bertulisan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Cegah penyebaran virus PMK Kapolsek sukorame Bersama Firkopimcam laksanakan penutupan sementara pasar hewan sukorame.
Di Duga Memeras Pengemudi Truk Mantan Pengurus LP – KPK di Laporkan Temanya Se- Jawad Ke Polres Bojonegoro
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
“Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital”
Kapolsek Sukorame pimpin giat cipkon multisasaran gabungan Rayon IV di wilkum Polsek Sukorame.
KAPOLSEK SUKODADI PIMPIN GIAT APEL SIAGA DALAM RANGKA ANTISIPASI PERGERAKAN HITAM-HITAM KE POLSEK SUGIO DI HALAMAN MAKO POLSEK SUKODADI
Giat Koordinasi dan penggalangan dengan Ketua Ranting PSHT Ranting Kec Kedungpring, terkait Berita di Medsos tentang Seruan Aksi Hitamkan Polsek Sugio
KEGIATAN KOORDINASI DAN PENGGALANGAN DENGAN KETUA RANTING PERGURUAN SETIA HATI TERATAI ( PSHT ) KEC. BLULUK TERKAIT BERITA DI MEDSOS TENTANG SERUAN AKSI HITAMKAN POLSEK SUGIO POLRES LAMONGAN

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:50 WIB

Kegiatan patroli obyek vital Dengan Sasaran perbankan di ATM Sukodadi.

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:45 WIB

KEGIATAN ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU ( PMK ) PADA HEWAN TERNAK DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:43 WIB

PATROLI HARKAMTIBMAS DALAM RANGKA ANTISIPASI CURANMOR DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:12 WIB

ANGGOTA BHABIN DESA SONGOWARENG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:01 WIB

Polri Sebagai garda terdepan giat patroli dialogis presisi diantaranya! Guna untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga.

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:58 WIB

GIAT PEMASANGAN BENER HIMBAUAN STOP PENGGUNAAN LISTRIK UNTUK JEBAKAN HAMA TIKUS DI PERSAWAHAN DI WILAYAH KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN SILATURAHMI DENGAN TOKOH MASYARAKAT DI DESA KEBONSARI KEC. SUKODADI

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:50 WIB

Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga Anggota polsek glagah patroli dialogis presisi.

Berita Terbaru