SERDANG BEDAGAI I KUPAS TUNTAS 86 – Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI, SH, MH. melaksanakan
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN), Minggu (03/09/2023).
Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai , Sumatera Utara (Sumut).
Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Belakang Rumah di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Hasilnya, seorang pria diamankan GALI PRASETYO ALS ENJOI, 30 tahun, Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu:
4,50 (Empat koma lima nol gram) narkotika jenis shabu
43 (empat puluh tiga) bungkus plastic klip
1 (satu) buah dompet warna merah.
Selanjutnya 1 (satu) orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.(JONI SH)