Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 11:15 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. “Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. (Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup
Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG PT Pertamina, Karen Agustiawan Menyebut Tandatangan Dahlan
Milenial Jaga Kondusivitas Pemilu 2024
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India
Sambut KTT Asean Ke-43, Pengamat: Menjadi Nilai Strategis Untuk Bangsa
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad
SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI Tak Punya Hati Kepada Rakyat
Kasus Pembunuhan Warga Aceh Di Jakarta, TA Khalid Kecam Dan Meminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 14:32 WIB

Supir Mobil Box Indomaret Hantam Betor Berpenumpang Seorang Nenek Masuk RSUD Adam Malik

Rabu, 20 September 2023 - 03:28 WIB

Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Senin, 18 September 2023 - 08:08 WIB

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Senin, 18 September 2023 - 07:34 WIB

Tindak Tegas Penimbun BBM dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman

Senin, 18 September 2023 - 02:42 WIB

Geger, CERI Temukan Fakta Harga LNG Impor Pertamina Lebih Murah dan Malah Untungkan Negara

Sabtu, 16 September 2023 - 15:33 WIB

“Kali ini Polda Sumut Bersama Jajaran Tangkap 101 Jaringan Narkoba dan Sita Uang Tunai Rp 21 juta”

Sabtu, 16 September 2023 - 14:36 WIB

Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Oknum Anggota DPRD Terjaring

Sabtu, 16 September 2023 - 13:42 WIB

Perlunya Fungsi Pengawasan Komisi-4 DPRD Kota Medan Dalam Hal Pembangunan

Berita Terbaru