Polsek Kebomas Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Rumah Kos

Andik Prasetyo

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 06:38 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Polsek Kebomas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menyasar rumah kos. Satu orang diamankan beserta uang sisa hasil penjualan sepeda motor.

Identitas pelaku diketahui berinisial AD (27 th) warga Jalan KH. Zubair Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam AE 6071 L di sebuah rumah kos Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gg. 24 RT 09 RW 03 Desa Randuagung, Kebomas.

Baca Juga :  Luar Biasa...!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Besar Narkoba Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar

Motor tersebut milik korban bernama Ayu (19 th) asal Kauman RT 02 RW 05 Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi.

Kemudian tim Opsnal Polsek Kebomas cek TKP dan mencari petunjuk dengan mencari CCTV dan memintai keterangan para saksi.

“Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AD orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu,” paparnya.

Dari pengakuan AD, saat situasi kos sepi sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku AD sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Cerme Ringkus Dua Maling Nyamar Tukang Servis AC

Setelah itu pelaku menghubungi temanya yang bernama Wowok (di rutan kasus Curanmor) meminta bantuan dicarikan pembeli setelah mendapat petunjuk pelaku langsung CODan dengan pembeli.

“Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp 2.500.000,- dan uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah celana jens, Helm Honda warna hitam,sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp 400.000, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kebomas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. AD dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Jendral, Di Duga tak mengantongi ijin 6 Galian C Di Kecamatan Panceng terkesan Kebal Hukum
Dugaan Pungli Camat Barombong Serikat Pejuang Rakyat Melakukan Aksi Demonstrasi Di Kantor Bupati Gowa
Dua Orang Oknum LSM ternama Di Lamongan Berhasil diamankan Polres Lamongan Begini Tampangnya!!!
Gawat !! Diduga Perusahaan D’fashion Tidak Memenuhi Standar UMP Dengan Karyawan Berjumlah 50 orang
Diduga Salah Satu Oknum FIF Cendrawasih Makassar Lakukan Penarikan Motor, Untuk Mengambil Keuntungan Sepihak
Polres Tanah Karo Gempur Peredaran Narkotika Secara Masif, Amankan 14 Pelaku Dalam Satu Minggu
Mantan Kades dan Perangkat Desa Kedungwaras Di Tahan Kejari Lamongan Di Duga Korupsi Pengadaan Sapi dan Dana Desa
Satreskrim Polres Tanah Karo, Tangkap Pelaku Perjudian Togel

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 14:32 WIB

Supir Mobil Box Indomaret Hantam Betor Berpenumpang Seorang Nenek Masuk RSUD Adam Malik

Rabu, 20 September 2023 - 03:28 WIB

Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Senin, 18 September 2023 - 08:08 WIB

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Senin, 18 September 2023 - 07:34 WIB

Tindak Tegas Penimbun BBM dan Pengoplosan LPG, Pertamina: Apresiasi Upaya Polda Sumut Beri Aman

Senin, 18 September 2023 - 02:42 WIB

Geger, CERI Temukan Fakta Harga LNG Impor Pertamina Lebih Murah dan Malah Untungkan Negara

Sabtu, 16 September 2023 - 15:33 WIB

“Kali ini Polda Sumut Bersama Jajaran Tangkap 101 Jaringan Narkoba dan Sita Uang Tunai Rp 21 juta”

Sabtu, 16 September 2023 - 14:36 WIB

Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Oknum Anggota DPRD Terjaring

Sabtu, 16 September 2023 - 13:42 WIB

Perlunya Fungsi Pengawasan Komisi-4 DPRD Kota Medan Dalam Hal Pembangunan

Berita Terbaru