UU Ciptaker Disahkan Untuk Kesejahteraan Buruh

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:13 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU No 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam implemnetasikan pengamalaman sila ke-5 Pancasila. UU ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan.

Ketua BPC Peradin Kab. Bogor yang juga Pengurus Cabang NU Kab. Bogor, Amir Amiruloh menyampaikan, mendukungannya atas disahkannya UU No 6 tahun 2023 tentang Omnibuslaw yang mana UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utamanya pengesahan UU ini adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing. Selain itu dengan adanya UU ini, dimana ekonomi global terdampak Covid-19) serta dihadapkan efek perang Rusia dan Ukraina sehingga mengalami geopolitik internasional yang tidak menentu. Untuk mengantisipasi dampak Covid dan situasi global yang tidak menentu Pemerintah mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelamatkan perekonomian di Indonesia akibat dampak tersebut.

Baca Juga :  Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia karena dengan disahkannya UU ini akan membawa kesejahteraan buat para kaum buruh, kaum pekerja,” ungkapnya melalui keterangan, Kamis (19/10).

Selain itu, dirinya juga berharap, dengan adanya UU tersebut masyarakat tidak diadu domba dari orang-orang yang akan memporak porandakan bangsa Indonesia.

“Dalam UU ini banyak sekali membantu untuk kesejahteraan masyarakat dimana saat ini dunia sedang mengalami gangguan politik global yang ada di seluruh belahan dunia,” lanjutnya.

Ketua BPC Peradin Kab. Bogo tersebut juga menjelaskan bahwa, pemerintah mengambil langkah-langkah terbaik dengan mengesahkan UU No 6 tahun 2023 agar bisa dipahami oleh masyarakat yang bertujuan untuk mensejahterakan para buruh yang ada di wilayah Indonesia.

Senada dengan Ketua BPC Peradin Kab. Bogor, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasha Sirait, SH, M.Li mengatakan, kalau kita mempelajari dengan baik, sebetulnya omnibuslaw UU Cipta Kerja ini bukan sesuatu yang baru yang dikerjakan oleh berbagai negara sebagai strategi untuk misalnya memberikan lapangan pekerjaan, investasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Survei IPO: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi di Kalangan Anak Muda, Disusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

“Kontribusi masyarakat, dunia kerja, dunia usaha, akademisi, penjaga keamanan negara kita semua wajib berkontribusi yang hasil akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan kemudian perekonomian yang makin kuat yang bertumbuh dan lain-lain,” terangnya.

Anggota DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dirinya mendukung UU Ciptaker yang dalam konteks dinamika ekonomi yang semakin tidak pasti. Untuk itu, pemerintah telah melakukan langkah yang tepat.

“Saya berharap dengan UU Ciptaker yang baru yang dihasilkan melalui Perppu Cipta Kerja, kita semua mendaptkan kepastian investasi, penciptaan lapangan kerja dan birokrasi yang baik,” tutupnya. (Red).

Berita Terkait

Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Jajaran TNI-Polri Dukung Program Ketahanan Pangan
Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jelang Pilkada, Kapolsek Pantee Bidari Ajak  Warga Jaga Kamtibmas
Dayah Amal Aceh Timur Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2024 
Masyarakat kabupaten Asahan Resah Kepengurusan SIM Sangat Mahal
Pemkab Aceh Timur Seleksi Peserta MTQ Aceh 2025
Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta
Polres Aceh Timur Adakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periode II Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:23 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmaa 3C.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:21 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIB

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Desember 2024 - 14:54 WIB

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kegiatan monitoring (P2B) Desa menongo dalam upaya dukung ketahanan pangan.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:35 WIB

Kegiatan patroli obyek vital di wilayah kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:33 WIB

Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan cooling system bersama kepala desa menongo dan perangkat desa terkait ketahanan pangan di kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:32 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru

LAMONGAN

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Des 2024 - 19:20 WIB

LAMONGAN

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Des 2024 - 14:54 WIB