Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:06 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polresta Cilacap | www.kupastuntas86.com- Polresta Cilacap menangkap H S (33) dan A H (37) karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang. Polisi turut mengamankan 320 ribu butir pil warna putih dengan kandungan ibu proven, acetaminoven, dan casrisoprodol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 320 ribu pil dan ini masuk kedalam golongan 1 narkotika” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagori Dolok Kataran

Kombes Pol Fannky mengatakan pelaku menggunakan modus menjual obat obatan melalui jasa pengiriman. “Oleh karena itu kita bekerjasama dengan beacukai untuk memeriksa barang barang yang dicurigai dan mencurigakan”

Kapolresta Cilacap menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tindakan tegas seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Polresta Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Polsek modo Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati *TP/HUMAS*

(Redaksi) 

Berita Terkait

Anggota polsek brondong giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi 3C Dan Balap liar.
Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.
Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.
Cegah tindak pidana kejahatan 3C, kapolsek Karangbinangun pimpin Langsung, Bersama Anggota giat patroli blue light tengah malam.
Anggota polsek Karangbinangun giat patroli dialogis dan memberikan Himbauan Waspada Curanmor begini tegasnya!
Polsek modo Tingkatkan giat patroli blue light tengah malam Cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C.
GIAT PETUGAS JAGA POLSEK BLULUK MELAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS ANTISIPASI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH POLSEK BLULUK.
Patroli kota presisi giat blue light tengah malam antara lain guna cegah dan tangkal Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah Sukodadi Begini tegasnya!.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:59 WIB

kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar,  bergulir di Polres Takalar.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

Santuni Ratusan Anak Yatim, Ustadz Zakaria Yusuf Ketua Kolaborasi Belawan Berkah Mengharapkan Dukungan Penuh Dari Pempovsu Dan Pemko Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:27 WIB

JHS Mengaku Pendiri Yayasan Tunas Harapan dan Ketua Pandawa Lima Lampung Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polda Sumut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Patroli kota presisi, monitoring cegah Terjadinya Bencana alam di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:08 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06 WIB

Patroli kota presisi giat sambang warga dalam rangka dialogis di wilayah sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:41 WIB

Anggota polsek modo Cegah tindak pidana kejahatan 3C Antara lain Berikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru