Satreskrim Polres Gresik Tembak Maling Motor asal Madura beraksi di Kebomas

REDAKSI LAMONGAN

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 09:32 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | www.kupastuntas86.com- Satreskrim Polres Gresik memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang maling motor yang beraksi di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Pelaku kerap membawa kunci lengkap saat beraksi ini mengaku belajar dari YouTube. Merusak rumah kunci sepeda motor matic dan lainnya. Alat-alat yang dibawa pun lengkap, termasuk kunci T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas tersangka bernama AZ (28 tahun) asal Pamekasan, Madura, domisili di wilayah Madulang, Kecamatan Omben, Sampang.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan tersangka AZ beraksi dengan temannya berinisial UZ (DPO).

Pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 dinihari, keduanya berangkat bersama dari Surabaya menggunakan sarana sepeda motor Honda Vario warna hitam plat nomor terpasang M 4444 NJA.

Mereka berdua hunting mencari sasaran di wilayah pemukiman di Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik

“Setelah menemukan rumah sebagai sasaran, tersangka UZ (DPO) dengan menggunakan satu set alat khusus membuka kunci gembok pagar rumah, selanjutnya tersangka AZ masuk ke dalam garasi rumah kemudian merusak kunci kontak sepeda motor Vario warna putih milik korban dengan menggunakan kunci “T” untuk menyalakan mesin kendaraan tersebut. Setelah berhasil mengambil, sepeda motor milik korban dikendarai oleh tersangka AZ dan tersangka UZ (DPO) mengendarai sepeda motor pergi meninggalkan lokasi pencurian,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

Di saat yang bersamaan, anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum  Ipda  Komang Andhika melaksanakan Patroli Antisipasi 3C di wilayah kota kota Gresik.

Pada saat melakukan patroli tepatnya di Jalan RA Kartini Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik melihat pengendara sepeda motor mencurigakan yang diikuti dengan temannya melaju dengan kecepatan tinggi.

Pada saat dicoba berhentikan oleh anggota Resmob, tersangka putar balik dan melarikan diri ke arah barat sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas sampai dengan di Jalan Mayjend Sungkono, kedua pengendara tersebut meninggalkan kedua sepeda motor yang di tumpanginya yaitu Sepeda motor Honda Vario warna hitam dan warna putih.

Kemudian terlihat sempat membuang sebuah tas warna hitam dan berlari ke arah semak belukar, bersembunyi dari kejaran petugas. Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas di sebuah kebun diduga lokasi tempat persembunyian tersangka, petugas berhasil mengamankan Aziz, dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna putih bersama dengan UZ (DPO) yang berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Gulung 31 Tersangka

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka AZ melarikan diri, sempat melawan petugas kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Satu orang DPO berinisial UZ berusia 24 tahun asal Jalan Tambakwedi, Kota Surabaya sedang diburu polisi. Tersangka Aziz dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Tersangka AZ sebelumnya merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016. Pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka AZ mengaku sudah dua kali beraksi di Gresik. Semuanya dilakukan Randuagung, Kebomas. Temannya berinisial UZ berstatus DPO yang paling mengenal wilayah Kebomas, Gresik.

“Saya belajar dari Yoytube, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta ke Madura, uangnya buat makan,” ucap AZ.

Sementara itu, Handayani korban pencurian sepeda motor mengaku senang mototnya bisa kembali.

“Terimakasih kepada pak Kapolres dan jajarannya, motor saya bisa kembali dan pelakunya ditangkap,” tukasnya. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kebomas Ringkus Pelaku Perampas Handphone Anak-anak
Polres Gresik Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro
Polres Gresik Ringkus Seorang Nelayan jadi Bandar Narkoba di Pulau Bawean
Polres Gresik ringkus Maling Motor Beraksi sasar Pelajar di Balongpanggang
Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Aritha Berhasil Diungkap
Gerak Cepat Satreskrim Polres Gresik Tembak Jambret yang Tewaskan Ibu di Gresik
Polres Gresik Ungkap Kasus Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik, Satu Orang DPO
Bongkar Peredaran Pil Koplo, Polsek Cerme Amankan 975 Butir Pil Koplo

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 15:53 WIB

Pemilik Tanah di Jalan Patriot Sunggal Tolak Exekusi, Hakim Diminta Adil Dalam Mengambil Keputusan

Senin, 27 November 2023 - 12:38 WIB

Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Ini Langsung Diciduk

Jumat, 24 November 2023 - 09:52 WIB

DPW IWO Indonesia Provinsi Sumut Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Kamis, 16 November 2023 - 14:47 WIB

HUT Brimob Ke 78, Stabilitas Keamanan Amat Penting Dalam Pembangunan NKRI

Rabu, 15 November 2023 - 19:07 WIB

Kombes Pol Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumatera Utara Dimutasikan ” Mulya Koto Yakin Beliau Akan Pecah Bintang

Rabu, 15 November 2023 - 04:57 WIB

Nasabah KSU Membuat Pengaduan Ke Polrestabes Medan

Rabu, 8 November 2023 - 08:43 WIB

Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia

Rabu, 8 November 2023 - 08:04 WIB

Kapolda Sumut dan Pangdam Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Kutalimbaru

Berita Terbaru