Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Akan di Demo Wartawan Panca Lebaran

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 15:57 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG – BEKASI | Cekcok antara awak media dengan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang akhirnya terdengar di telinga Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH. Yang terjadi pada hari Selasa, 02 April 2024

Pada Kamis pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang yang di sambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, yang menunggu kedatangan Ketua Umum dari Sejak Pukul 09.00 WIB. Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.

Icang Rahardian mengatakan, “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan PN Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri ini, yang jelas kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah di lakukan Majelis Hakim jika apa yang di uraikan oleh sabat jurnalis di masing – masing medianya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sahabat IWO Indonesia bertugas di PN Cikarang sudah saya bekali surat tugas dan hal itu tertulis saya sampaikan kepada Ketua PN Cikarang dan ini harus kita jadikan momentum untuk kita para jurnalis di seluruh Indonesia bahwa lembaga peradilan yang alergi dan terkesan merendahkan awak media harus di beri pembelajaran tentang ETIKA dan KODE ETIK.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta

“Tunggu aksi Kami IWO Indonesia pasca Lebaran.” Tutup Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia dengan nada marah.

Pengakuan Edi bahwa dirinya dan rekannya, selalu mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/4/2024) kemarin.

Terkait Hal ini, Feri Rusdiono sebagai jurnalis juga angkat bicara dan menambahkan, Bahwa Dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan yang telah diterbitkan MA dan berlaku bertujuan untuk menjaga tata tertib di lingkungan peradilan serta menjaga marwah lembaga peradilan dan para hakim. Feri Rusdiono membeberkan, ketentuan Pasal 4 ayat (6) Perma tersebut bukan bertujuan untuk melarang para jurnalis mengambil foto serta merekam persidangan secara audio maupun visual.

Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan merupakan conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum. Pengadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan serta proses pembangunan peradaban bangsa. Tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluhuran nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara. Dan hakim sebagai aktor utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banyak.

Baca Juga :  Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024

Oleh sebab itu, semua wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu dengan tidak membeda-bedakan orang seperti diatur dalam lafal sumpah seorang hakim, di mana setiap orang sama kedudukannya di depan hukum dan hakim. Wewenang dan tugas hakim yang sangat besar itu menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah “Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan kewajiban menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan itu wajib dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu, Petinggi instansi manapun, Mohon untuk dicatat bahwa tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Jadi jurnalis hanya izin. Kenapa harus izin, karena biar ketahuan bahwa yang datang ini benar jurnalis atau bukan,” tegas Feri Rusdiono.

(Team Media)

Berita Terkait

Angka Kepuasan Masyarakat Tinggi di 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Wamendagri Bima Arya: Bentuk Apresiasi Publik
Kemendagri Akan Perkuat Pengawasan Pindar dan Lindungi Data Pribadi Warga
Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Kapolri dan Panglima TNI Cek Kesiapan Jajaran TNI-Polri Dukung Program Ketahanan Pangan
Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jelang Pilkada, Kapolsek Pantee Bidari Ajak  Warga Jaga Kamtibmas
Dayah Amal Aceh Timur Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2024 

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:03 WIB

Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:37 WIB

Dalam Rangka Guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota kepolisian sektor sukodadi Tingkatkan giat Patroli sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi Giat ,patroli obyek vital di wilkum Sukodadi.

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:32 WIB

Polsek sukorame intensifkan giat patroli dinihari pastikan kamtibmas wilayah aman kondusif.

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:21 WIB

Anggota kepolisian sektor Kedungpring giat patroli perintis presisi obvit di wilayah Hukum Polsek Kedungpring.

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi guantibmas 3C di sukodadi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:15 WIB

Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:56 WIB

KAPOLSEK KARANGBINANGUN MENGHADIRI, RAPAT KOORDINASI FORKOPINCAM BERSAMA KEPALA DESA SE-KECAMATAN DI BALAI KEC. KARANGBINANGUN LAMONGAN.

Berita Terbaru