Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Menyusul tuduhan dari Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun, M. Aliaman H. Sinaga, mengenai adanya kebohongan publik dalam rilis berita penanganan kasus pemerkosaan oleh Polres Simalungun, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi dan bantahan, Jumat(26/4/2024).

AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang dirilis oleh Sie Humas pada tanggal 19 April 2024 adalah berdasarkan data dan fakta yang valid dari operasi yang dilaksanakan. “Penangkapan Muhammad Fadhli Batu Bara, memang benar dilakukan oleh masyarakat, namun koordinasi dan penyelidikan yang intens kami lakukan telah membantu masyarakat untuk melakukan penangkapan secara aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menyatakan bahwa keterlibatan Polres dalam menangkap dua pelaku lain, DL dan YG, adalah hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat serta pengintaian tim. “Keterlibatan kami dalam penangkapan DL dan YG berlangsung di bawah pengawasan polisi, dan penangkapan dilakukan dengan prosedur yang benar,” tambahnya.

Kasi Humas juga meminta masyarakat untuk menghargai proses hukum yang berlangsung dan menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi secara resmi. “Kami terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik terutama kepada pihak korban dan berusaha keras melindungi serta mengayomi masyarakat dengan sebaik mungkin,” tutur AKP Verry.

Menanggapi permintaan pencopotan jabatan pejabat Polres Simalungun, AKP Verry Purba menyatakan bahwa kami siap untuk menjalani evaluasi oleh Kapolri jika memang diperlukan, namun menekankan pentingnya menghormati proses serta prinsip praduga tak bersalah.

“Saya mengerti kekecewaan dan frustrasi yang dirasakan oleh masyarakat, namun saya bersikeras bahwa kami telah berupaya maksimal dalam menghadapi kasus ini dengan cara yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tutur Kasi Humas Polres Simalungun.

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, “Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus pencabulan, diambil sebagai upaya terakhir dan dengan pertimbangan yang mendalam,” ujar AKP Verry Purba dalam berita klarifikasi yang disampaikan di kantor Polres Simalungun.

Baca Juga :  Polres Simalungun Respon Laporan Warga, Kapolsek Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Besi Pembatas Jembatan Bah Bolon Perdagangan

Selanjutnya, AKP Verry Purba juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, sehingga kasus pencabulan atau pemerkosaan dapat diminimalisir. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” imbuhnya.

Dalam menanggapi tudingan PPWI, Sie Humas Polres Simalungun menyatakan bahwa dalam membuat berita dan informasi terkait keberhasilan penanganan kasus, pihaknya selalu mempedomani aturan-aturan jurnalistik yang berlaku. “Kami senantiasa berupaya menghindari hal-hal yang dapat merugikan pihak terkait dan menjaga kerahasiaan serta harga diri semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Verry.

Dengan klarifikasi dan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Simalungun, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang adil dan transparan. Selain itu, Sie Humas juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan cara menyebarkan informasi yang edukatif dan konstruktif..(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Kunjungi Tokoh Agama, Kapolres Simalungun AKBP Choky Diangkat menjadi Keluarga Kehormatan Ponpes Darul Hikmah
Polsek Perdagangan Respons Laporan Masyarakat dengan Selidiki Praktik Perjudian di Kelurahan Perdagangan III
Polres Simalungun Perkuat Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Saat Sholat Teraweh dengan Blue Light Patrol
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil
Polres Simalungun Respon Laporan Warga, Kapolsek Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Besi Pembatas Jembatan Bah Bolon Perdagangan
Jatanras Polres Simalungun Menggelar Operasi Penindakan Perjudian di Tanah Jawa, Tidak Temukan Barang Bukti
Kapolres Simalungun Pempin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Jelang Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Sejuk

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:37 WIB

POLSEK KEDUNGPRING TINGKATKAN,GIAT COMMANDER WISH GUNA MENCIPTAKAN SITUASI DAN KONDISI YANG AMAN DAN KONDUSIF

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:20 WIB

Polsek modo, Tingkatkan patroli Dialogis Door To Door mendekatkan diri dengan Masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan menampung Aspirasi Masyarakat

Minggu, 5 Mei 2024 - 05:34 WIB

Polsek Laren Dibantu Tim Sar Polres Lamongan, BPBD Lamongan Mencari Korban an. Madya S.a Yang Terjebur Di Sungai Bengawan Solo

Minggu, 5 Mei 2024 - 03:45 WIB

Guna menciptakan wilayah Hukum yang aman dan kondusif polsek Karangbinangun Pengamanan Kebaktian Tempat Ibadah Gereja Bajem Desa Windu

Minggu, 5 Mei 2024 - 03:01 WIB

Patroli Kota Presisi Polsek Sukodadi Gencar Patroli Obvit Di Wilayah Sukodadi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:34 WIB

Penekanan Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng perintahkan Polisi Back up dan kawal setiap Pentas Budaya, Gratis tanpa di pungut biaya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:54 WIB

Polsek Sukodadi Giat Dialogis Diwilayah Kecamatan Sukodadi Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:56 WIB

Patroli Kota Presisi Dialogis Polsek Sukodadi Di Wilayah Sukodadi

Berita Terbaru