Cegah adanya Korban Tersengat Aliran listrik Polsek bluluk melaksanakan Sosialisasi dan Himbauhan kepada Masyarakat dan Petani Gunakan Jebakan Tikus diarea Persawahan di Wilayah bluluk

REDAKSI LAMONGAN

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 06:40 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek bluluk melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat dan petani dalam sosialisasi tersebut dilarang menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di daerah persawahan di wilayah area persawahan desa Songowareng kecamatan bluluk kabupaten Lamongan minggu (05/05/2024) pukul 11:00 wib s/d selesai.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek bluluk yang hadir melaksanakan, Aipda Sugeng. w, Aipda Denny. SP, Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para petani menggunakan jebakan tikus dalam mengendalikan Panen yang melimpah, Tikus merupakan Musuh Utama para petani yg mengakibatkan tidak berhasilnya panen”ujarnya anggota polsek bluluk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

himbauan Kamtibmas terkait larangan menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik :
(1). Menghimbau kepada warga binaan dalam membasmi tikus menggunakan cara yang ramah lingkungan, membersihkan saluran-saluran air, menggunakan musuh alami seperti burung hantu, menggunakan orang-orangan, selain untuk mengusir tikus, orang-orangan sawah memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama burung yang memakan tanaman padi saat fase pematangan.

Baca Juga :  KAPOLSEK BLULUK MELAKSANAKAN JUMAT CURHAT GUNA MENAMPUNG SARAN MASUKAN DAN KELUHAN MASYARAKAT WILAYAH KECAMATAN BLULUK KABUPATEN LAMONGAN

(2). Larangan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik, yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain diancam dengan Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah kapolsek bluluk AKP SUDIBYO,S.H., dihubungi oleh awak media online kupas tuntas 86 dalam kegiatan tersebut adalah suatu kegiatan polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dalam
Kebiasaan dan tindakan pemasangan Aliran Listrik sebagai jebakan tikus merupakan tindakan pidana atas bahaya yang karena lalainya mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia, hal ini sering terjadi di alami oleh petani didaerah lain, untuk menyelamatkan terjadinya kematian dan pelanggaran penggunaan listrik maka Polsek bluluk Gencar sosialisasi dengan pemasangan. bener ditempat strategis yang mudah dilihat dan dibaca orang”Ungkapan nya kapolsek bluluk saat dikonfirmasi oleh awak media online kupas tuntas melalui via tlpon.

Baca Juga :  Lakukan Restocking Folder Mulawarman, Forkopimcam Banyumanik Ajak Masyarakat Menjaga Folder Mulawarman

Sosialisasi kepada para petani desa guna menciptakan situasi dan kondisi desa mandiri serta merasa aman dan nyaman saat hadirnya polri ditengah tengah warga masyarakat guna melayani masyarakat dengan sepenuh hati “tambahnya kapolsek bluluk.

Disisi lain dalam kegiatan tersebut sosialisasi kepada para petani desa yang dilaksanakan oleh anggota polsek bluluk saat pelaksanaan kegiatan tersebut kegiatan berjalan, aman, nyaman, lancar serta kondusivitas wilayah kecamatan bluluk situasi berjalan aman terkendali” Pungkasnya.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukarame laksanakan patroli mobiling malam presisi dalm upaya cipta kondusifitas wilayah
Jumat Berkah Polsek Ujungpangkah Ringankan Kebutuhan Warga Kurang Mampu
Panen Jagung dan Padi Bersama Pemda, TNI Berupaya Optimalkan Lahan Rawa di Gumas
Dukung Ketahanan Pangan, Dandim Palangka Raya Bersama Forkopimda Gunung Mas Serta Kelompok Tani Sukseskan Panen Perdana Jagung Hibrida Dan Padi Sawah
Libatkan Komponen Masyarakat, Babinsa Koramil Tewah Kerja Bakti Bersihkan Saluran Drainase
Polsek Sukodadi patroli kota presisi Giat Sinergitas TNI-POLRI
Kunjungan Kerja Presidium FPII, Ciptakan Sultra Semakin Maju Modern dan Sejahtera
Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:59 WIB

Ratusan Massa Aksi Didepan Perusahaan PT. Samawood Utama Work Industries Di hari Ke 3, Sedikit Ada Ketegangan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:14 WIB

Drs Sofian Marpaung Mpd Bacalon Bupati Deli Serdang Mengembalikan Formulir Pendaftaran Ke 5 Partai Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:01 WIB

Jokowi Jangan Pensiun, Rakyat Masih Butuh Sosok Pemimpin Seperti Mu

Senin, 13 Mei 2024 - 17:12 WIB

Dr(c). Muhammad Ilham S.Pt. SH.MH Berharap H.Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi Dalam Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 16:28 WIB

Kuasa Hukum Sangat Menyesalkan Vonis 3 Tahun Yang Di jatuhkan Terhadap Klaennya Cien Siong

Senin, 13 Mei 2024 - 08:47 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:00 WIB

Ketua DPC GRIB JAYA Adi Waris (kacuk) membuka langsung Raker Pertama Satgas GRIB JAYA Kab.Deli Serdang

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:23 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang Kecam Keras Atas Pembunuhan Junaidi Anggota IWOI Empat Lawang

Berita Terbaru