Cegah adanya Korban Tersengat Aliran listrik Polsek Sukodadi melaksanakan Sosialisasi dan Himbauhan kepada Masyarakat dan Petani Gunakan Jebakan Tikus diarea Persawahan di Wilayah Sukodadi

REDAKSI LAMONGAN

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 09:41 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan baik kali ini anggota polsek Sukodadi melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat dan petani dalam sosialisasi tersebut dilarang menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di daerah persawahan di wilayah area persawahan desa Sukodadi kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan senin (06/05/2024) pukul 09:00 wib s/d selesai.

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Sukodadi yang hadir melaksanakan Bripka M. Alfian Nizar(bhabinkamtibmas), Bripka Bambang ( bhabinkamtibmas) Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para petani menggunakan jebakan tikus dalam mengendalikan Panen yang melimpah, Tikus merupakan Musuh Utama para petani yg mengakibatkan tidak berhasilnya panen”ujarnya anggota polsek Sukodadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

himbauan Kamtibmas terkait larangan menggunakan jebakan tikus menggunakan aliran listrik :
(1). Menghimbau kepada warga binaan dalam membasmi tikus menggunakan cara yang ramah lingkungan, membersihkan saluran-saluran air, menggunakan musuh alami seperti burung hantu, menggunakan orang-orangan, selain untuk mengusir tikus, orang-orangan sawah memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama burung yang memakan tanaman padi saat fase pematangan.

Baca Juga :  Keakuratan dan Ketepatan Dalam Menembak Hal Wajib Yang Harus Dikuasai Prajurit

(2). Larangan memasang jebakan tikus dengan aliran listrik, yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain diancam dengan Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah kapolsek Sukodadi AKP MOCHAMAD LAZIB, S. H.,dihubungi oleh awak media online kupas tuntas 86 dalam kegiatan tersebut adalah suatu kegiatan polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dalam
Kebiasaan dan tindakan pemasangan Aliran Listrik sebagai jebakan tikus merupakan tindakan pidana atas bahaya yang karena lalainya mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia, hal ini sering terjadi di alami oleh petani didaerah lain, untuk menyelamatkan terjadinya kematian dan pelanggaran penggunaan listrik maka Polsek Sukodadi Gencar sosialisasi dengan pemasangan. bener ditempat strategis yang mudah dilihat dan dibaca orang”Ungkapan nya kapolsek Sukodadi saat dikonfirmasi oleh awak media online kupas tuntas melalui via tlpon.

Baca Juga :  Berikan Pesan kamtibmas, polsek Glagah Giat Patroli Presisi Ciptakan wilkum yang aman kondusif

Sosialisasi kepada para petani desa guna menciptakan situasi dan kondisi desa mandiri serta merasa aman dan nyaman saat hadirnya polri ditengah tengah warga masyarakat guna melayani masyarakat dengan sepenuh hati “tambahnya kapolsek Sukodadi.

Disisi lain dalam kegiatan tersebut sosialisasi kepada para petani desa yang dilaksanakan oleh anggota polsek Sukodadi saat pelaksanaan kegiatan tersebut kegiatan berjalan, aman, nyaman, lancar serta kondusivitas wilayah kecamatan Sukodadi situasi berjalan aman terkendali” Pungkasnya.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Jumat Berkah Polsek Ujungpangkah Ringankan Kebutuhan Warga Kurang Mampu
Panen Jagung dan Padi Bersama Pemda, TNI Berupaya Optimalkan Lahan Rawa di Gumas
Dukung Ketahanan Pangan, Dandim Palangka Raya Bersama Forkopimda Gunung Mas Serta Kelompok Tani Sukseskan Panen Perdana Jagung Hibrida Dan Padi Sawah
Libatkan Komponen Masyarakat, Babinsa Koramil Tewah Kerja Bakti Bersihkan Saluran Drainase
Polsek Sukodadi patroli kota presisi Giat Sinergitas TNI-POLRI
Kunjungan Kerja Presidium FPII, Ciptakan Sultra Semakin Maju Modern dan Sejahtera
Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI
KEGIATAN PEMASANGAN BANNER HIMBAUAN DI PERLINTASAN KERETA API TANPA PALANG PINTU DESA SURABAYAN,DESA PLUMPANG DAN DESA KEBONSARI KEC.SUKODADI KAB. LAMONGAN

Berita Terbaru