Dua Tersangka Dihadirkan dalam Jumpa Pers kasus Pengeroyokan dan Perampasan Di Meteseh

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 12:42 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang |www.kupastuntas86.com- Satuan Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil pengungkap kasus pengeroyokan TKP Meteseh, Kota Semarang dengan pasal berlapis dikenakan terhadap dua tersengka yang telah diamankan. Senin (3/5/2024)

Kegiatan jumpa pers di Pos Lantas Simpang Lima ini menghadirkan dua tersangka pelaku penyerangan pada Kamis, (30/5/2024) dini hari, dua tersangaka yang berhasil diamankan adalah Mohammad Farel Ardian (19) warga Gajahmungkur dan Nur Akbar Maulana (19) warga Pedurung Kidul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menerangkan bermula dari sebuah kelompok gangster yang akan melakukan tawuran di taman meteseh

“ Dua Kelompok ini telah berjanjian untuk melakukan tawuran di taman meteseh namun setelah berhadap-hadapan klompok yang di tantang telah mundur, lalu dari keterangan saksi melintas lah tiga orang korban lalu dikejar oleh para pelaku, “ terang Kompol Andika Dharma Sena.

Baca Juga :  Giat Koordinasi dan penggalangan dengan Ketua Ranting PSHT Ranting Kec Kedungpring, terkait Berita di Medsos tentang Seruan Aksi Hitamkan Polsek Sugio

Dalam kejadian tersebut terdapat tiga korban yang mengalami luka parah, ketiga korban tesebut merupakan warga Dk, Pengkol Kel. Rowosari, dari hasil penyelidikan Polsek Temabalang dan Polresatbes Semarang ditemukan alat bukti dan petunjuk dari sebuah rekaman video dan dan ketarang para saksi.

“ teridentifkasi farel melakukan pengerusakan motor korban dan membawa motor korban dan yang satu lagi sdr. Akbar yang melakukan pembacokan,” terang Kompol Andhika

Sementara itu, Kasat Reskrim menabahkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang lagi berstatus masih saksi dalam perkara tersbut.

Baca Juga :  Cegah laka lantas polsek Laren GiatkanSosialisasi keselamatan Baik pengguna kendaraan R4 maupun R2. 

“ Lima orang ini masih didalami oleh pihak polsek terkait dengan peran-peranya karena dari hasil keterang dan video masih belum bisa kita naikan statusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Pihak Kepolisian juga masih mengejar empat orang yang sudah diketahui identitasnya, Kasat Reskrim Kompol Andhika menjelaskan jumlah tersangka masih bisa berkembang dengan diketemukannya barang bukti dan keterangan dari saksi dan tersangka.

Untuk tersangka farel dan akbar kini harus mempertanggung jawakan perbuatannya pihak kepolisian menerapak pasal berlapis pasal yang diterapkan yaitu Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. Dengan tuntutan penjara diatas 5 tahun. (Red)

Berita Terkait

KAPOLSEK BRONDONG PIMPIN ANGGOTA GIAT APEL PAGI DILANJUTKAN MITIGASI GAKTIBLIN PEMERIKSAAN SIKAP TAMPANG, GAMPOL DAN SURAT-SURAT KELENGKAPAN PRIBADI DAN PONSEL ANGGOTA TERKAIT AKTIVITAS PINJOL & JUDOL
Reskrim Polsek Modo kurang dari 1×24 Jam Berhasil ungkap Kasus Pencurian Cafe Sorja Yungyang Modo.
PATROLI PRESISI POLSEK SUKORAME EVAKUASI LAKA LANTAS DIWILAYAH KEC SUKORAME
KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL, UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 365 KUHP OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI BERSAMA DENGAN TIM JAKA TINGKIR
Petugas Jaga polsek Sukodadi patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi Apapun Bentuk tindak Kejahatan.
POLSEK BLULUK KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN IMBANGAN OPERASI PEKAT SEMERU 2025 SERTA MENJAGA KAMTIBMAS DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H, DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK
GIAT IMBANGAN OPS PEKAT SEMERU 2025 DALAM RANGKA MENJELANG BULAN RAMADHAN 1446 H DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI
GIAT ADUAN MASYARAKAT TENTANG ADANYA WARUNG PENJUAL MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKODADI

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:35 WIB

Petugas polsek glagah patroli dialogis presisi ke pemukiman penduduk diantaranya guna untuk memberikan pesan kamtibmas terhadap masyarakat.

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

GIAT PETUGAS JAGA POLSEK BLULUK MELAKSAKAN GIAT PENEMPELAN PAMFLET HIMBAUAN BAHAYA PORNOGRAFI BAGI ANAK DAN PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA BINLUH ANTISIPASI 3 C (CURAT, CURAS DAN CURANMOR) DI WILAYAH POLSEK BLULUK.

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:58 WIB

Giat patroli perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 Samapta diantaranya! Guna antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Giat patroli kota presisi (PKP) Obyek vital guna cegah dan tangkal 3C di wilayah hukum polsek brondong.

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:47 WIB

Anggota Polsek brondong patroli kota presisi guna untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:39 WIB

KAPOLSEK BRONDONG PIMPIN ANGGOTA GIAT APEL PAGI DILANJUTKAN MITIGASI GAKTIBLIN PEMERIKSAAN SIKAP TAMPANG, GAMPOL DAN SURAT-SURAT KELENGKAPAN PRIBADI DAN PONSEL ANGGOTA TERKAIT AKTIVITAS PINJOL & JUDOL

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:22 WIB

Anggota polsek sukodadi Tingkatkan giat PKP patroli kota presisi, Obyek vital Sasaran perbankan di wilayah Sukodadi.

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:20 WIB

PKP (patroli kota presisi) giat dialogis di wilayah kecamatan sukodadi.

Berita Terbaru