Sukodadi | www.kupastuntas86.com-
Pada hari minggu polsek sukodadi, polres lamongan polda jatim,melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan bermain atau berenang di wilayah kecamatan sukodadi kabupaten lamongan. Minggu (16/06/2024) pukul 10:30 wib.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota polsek sukodadi bertepatan di desa sukodadi kecamatan sukodadi kabupaten lamongan. Petugas yang hadir dalam kegiatan saat pelaksanaan pemasangan banner spanduk larangan untuk bermain atau berenang di wilayah hukum polsek sukodadi petugas yang melaksanakan antara lain, Bripka m alfian mizar dan Bripka bambang budi dan warga masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu kapolsek sukodadi AKP MOCH LAZIB,S.H., di komparmasi oleh awak media membenarkan adanya kegiatan pemasangan banner himbauan larangan bermain atau berenang di sungai atau telaga dengan harapan bagi orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak bermain atau berenang di sungai atau telaga”terangnya kapolsek sukodadi kepada media
Anggota polsek sukodadi,polres lamongan polda jatim,Hadir berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat selama kegiatan tersebut di atas kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)