Kejari Deliserdang Pastikan Beri Pendampingan Hukum Kades Lewat Jaga Desa

Joni Suheryanto

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:21 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPAS TUNTAS 86 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang memastikan memberikan pendampingan hukum lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya preventif yang diberikan untuk pelaksanaan serta penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali SH MH, kepada wartawan, di Kejari Deliserdang, Kamis (20/6/2024) di Lubukpakam.

Dia menanggapi pemberitaan sebelumnya Praktisi Hukum Sumatera Utara (Sumut), Dr. Asman Siagian SH MH, meminta Kejari Deliserdang diminta melakukan pendampingan hukum sebagai bentuk preventif penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Boy Amali, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparat penegak hukum, memiliki tugas sebagai penerangan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Selain itu, Kejaksaan berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Seorang Pelajar Tewas Akibat Tawuran Geng Motor dijalan Sultan Serdang Sport Center Batang Kuis

“Kedua tugas ini direalisasikan dengan adanya program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya preventif yang Kejaksaan berikan untuk pelaksanaan serta penggunaan Dana Desa yang dilakukan setiap Desa agar sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Boy Amali, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, juga telah menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk tetap mengawal proses penggunaan Dana Desa di setiap Desa sesuai wilayah hukumnya.

“Bapak Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan, ‘Saya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif’. Itu pesan beliau,” ujar Boy.

Boy Amali menegaskan, sebagai penegak hukum, Jaksa juga memfasilitasi untuk penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa. “Jaksa diminta mengedepankan upaya preventif atau pencegahan sebagai perwujudan asas ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang Dari Pejabat Lama Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., MH., Kepada Pejabat Baru AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K

Boy Amali pun menyebut, Kejari Deliserdang sesuai instruksi dari Jaksa Agung RI telah juga melaksanakan program Jaga Desa. Program Jaga Desa masuk kedalam tugas dan wewenang Kejaksaan yang didelegasikan kepada Seksi Intelijen Kejaksaan.

“Pengawalan Dana Desa melalui program ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas di bidang tata kelola keuangan desa. Dan melalui Program Jaga Desa ini Kejaksaan berupaya untuk dapat meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa,” ungkapnya.

Boy Amali mengakui, penggunaan alokasi Dana Desa dan bagi hasil pajak/retribusi yang penggunaannya didasarkan kepada Peraturan Daerah (Perda) juga seharusnya lebih mengakomodir kebutuhan yang sesuai dengan realita yang terjadi di Desa.

“Oleh karena itu, Kejari Deliserdang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan terus berkoordinasi dalam hal pembentukan kebijakan agar lebih mengakomodasi kebutuhan yang dimiliki oleh desa,” terangnya. (JONI SH)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Bersama Cegah Premanisme, Segera Laporkan Bila Menemukan Tindakan Premanisme
Mempererat Silaturahmi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ka Lapas Lubuk Pakam
Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu Nasional (DPP PUJAKETARUB) Audensi ke Bupati Deli Serdang,
Wacana Study Tour Atas Dasar Musyawarah dan Kesepakatan Bersama, dan Menambah Wawasan Anak Didik
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang Cek Personil Pengamanan Hari Buruh May Day
Polresta Deli Serdang Hadir Untuk Masyarakat : Kegiatan Rutin Wujud Kepedulian Dan Keberadaan Polri
Jaga Kondusifitas Menjelang May Day, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:37 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:03 WIB

Jum’at Bersih, Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Pinggir Jalan

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:24 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:40 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Tumpukan Sampah Dan Selokan

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:07 WIB

Komsos, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Serka Herman Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:55 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:43 WIB

Pembersihan Pangkalan Kodim 1426 Takalar, Sebagai Wujud Kepedulian Lingkungan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:44 WIB

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Pemerintah Setempat Dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

DAERAH

Diduga Proyek Drainase Didesa Bontoparang, Asal Jadi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:26 WIB