Foto :Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Friska E Simanjuntak.
Lebuhanbatu | www.kupastuntas86.com- Sumatera Utara,
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Friska E Simanjuntak, tegaskan tidak dibenarkan meminta uang kepada pasien BPJS yang dirawat / berobat di Puskesmas.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska F Simanjuntak menegaskan hal itu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum’at (9/8-2024) terkait beredarnya rumor, tentang seorang pasien BPJS yang bersalin di salah satu puskesmas di Labuhanbatu, oleh perawat di puskesmas tersebut dimintai uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usai mendapat perawatan persalinan dan akan pulang oknum perawat di puskesmas tersebut seakan meminta uang imbalan, dengan alasan uang cuci tangan dan alasan lainnya” ucap pasien tersebut.
Dengan terpaksa keluarga yang tergolong miskin tersebut, memohon kepada keluarganya untuk mencari pinjaman uang guna memenuhi permintaan perawat yang meminta imbalan dengan sebutan uang cuci tangan. Namun akhirnya si ibu tersebut terlepas dari kesusahan tersebut, tanpa memberikan imbalan yang diminta perawat, setelah si Ibu terus memelas mohon dikasihani.
” Kami keluarga kurang mampu, kami keluarga miskin, gak punya uang, ya cari pinjamanlah dulu, tapi akhirnya saya terlepas dari beban itu, setelah mengetahui kami keluarga kurang mampu”.ucap si Ubi tersebut.
Peristiwa itupun merebak dari mulut ke mulut menjadi rumor tak sedap.
Untuk itu PLT Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, berjanji akan menegor perawat yang meminta imbalan kepada pasien BPJS. ” Kita akan tegaskan kembali kepada petugas kesehatan di Puskesmas Puskesmas agar tidak meminta uang kepada pasien BPJS dengan alasan apapun” ucap serius.(HUT).