Eks Aktivis Aceh Sebut Keuchik Boleh Dukung Paslon, Bukan Ikut Kampanye Praktis

AMRI

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 02:00 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |www.kupastuntas86.com – Tokoh Pemuda Aceh Timur, Eri Ezi SH menyebutkan bahwa para Keuchik memanglah harus mendukung calon pemimpin terbaik kedepan. Hal itu tentu untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah seharusnya memang Keuchik harus mendukung dan memberikan hak pilihnya yang telah dijamin Undang-undang agar mendukung dan memilih salah satu paslon bupati atau Gubernur terbaik, karena itu untuk kepentingan Aceh Timur dan Aceh kedepan”, kata Eri, Kamis, 31 Oktober 2024 kepada Media ini.

Menurutnya, undang-undang memberikan hak kepada siapapun yang merasa dirugikan untuk melapor, termasuk apa yang dilaporkan oleh Masri, mantan Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Timur tersebut.

“Sebagai warga negara Indoensia yang baik boleh-boleh saja Masri melapor, karena ada kepentingan mulai terganggu”, jelas Eri.

Para Keuchik, Sebut Eri, yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis serta terlibat kampanye para paslon atau terlibat menyediakan dan mengampanyekan paslon.

“Keuchik bukan tidak boleh berpolitik, yang dilarang terlibat dalam politik praktis terutama pada kegiatan kampanye”, jelas Eri.

Eri Juga mengapresiasi langkah Masri, Dikatanya, Masri telah bekerja dengan baik dengan mengingatkan pemahaman ini kepada Kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Polsek bluluk giat apel pendistribusian logistik pemilu dari gudang PPK kec. Bluluk ke PPS/Desa di wilayah kec. Bluluk kab. Lamongan.

“Apresiasi kepada sodara Masri yang telah bekerja dengan baik dan mengingatkan kepala desa untuk bekerja lebih hati-hati, ini tentunya sangat penting”, pungkas pria kelahiran Aceh Timur tersebut.

Untuk diketahui, Pasal 282 Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.

Kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa Kampanye.

Penulis : Tim kupastutas86.com

Berita Terkait

Kegiatan kordinasi unsur Forkopimcam terkait pembuat sertifikat wakaf rumah ibadah masjid/Mushola di wilayah kecamatan Kedungpring.
KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK BLULUK MENJADI PENDAMPING PENCAIRAN BLT DANA DESA, DS. BLULUK, KEC. BLULUK
Anggota polsek bluluk melaksanakan, Kegiatan Commander wish pagi begini tegasnya!
Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan silaturahmi ke SMK PGRI Sukodadi.
Anggota polsek Karangbinangun Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis presisi Dalam Rangka Harkamtibmas.
Kesiapan anggota dalam melaksanakan piket dengan membersihkan ruangan mako dan penjagaan.
Patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.
Polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat Agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kegiatan kordinasi unsur Forkopimcam terkait pembuat sertifikat wakaf rumah ibadah masjid/Mushola di wilayah kecamatan Kedungpring.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:32 WIB

Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:16 WIB

KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK BLULUK MENJADI PENDAMPING PENCAIRAN BLT DANA DESA, DS. BLULUK, KEC. BLULUK

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:55 WIB

Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan silaturahmi ke SMK PGRI Sukodadi.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:41 WIB

Anggota polsek Karangbinangun Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis presisi Dalam Rangka Harkamtibmas.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kesiapan anggota dalam melaksanakan piket dengan membersihkan ruangan mako dan penjagaan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:32 WIB

Patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:31 WIB

Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.

Berita Terbaru