Tubagus Ketua MACAB LMP Medan Kecam Aksi Vandalisme terhadap APK Prof Ridha-Rani

Joni Suheryanto

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 12:52 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kupastuntas86.com – Markas Cabang (MACAB) Laskar Merah Putih (LMP) Medan turut menyuarakan keprihatinannya terhadap tindakan vandalisme yang menimpa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota Medan, Prof Ridha-Rani. Ketua MACAB LMP Medan, Tubagus Dirgantara ST, mengecam keras aksi perusakan tersebut. Senin, (11/11/24).

Tubagus Surya D Ketua MACAB LMP Medan  , dalam pernyataan resmi yang disampaikan di sekretariat MACAB LMP Medan, Tubagus menyatakan bahwa tindakan perusakan APK merupakan upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi dan memanaskan suasana Kota Medan. Ia mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik aksi vandalisme tersebut.

“Kami dari MACAB LMP Medan sangat menyayangkan tindakan anarkis ini. Ini jelas-jelas sebuah tindakan provokasi yang bertujuan untuk mengganggu kondusifitas Kota Medan. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan memberikan efek jera,” tegas Tubagus.

Tubagus Surya D Ketua Macab LMP Medan, mengutuk keras perbuatan oknum dari Paslon lain yang sudah merobek dan merusak APK dari Paslon no.2 yaitu Prof.Ridha Darmajaya dan Abd.Rani SH, itu adalah perbuatan terkutuk dan perbuatan curang yang sudah melanggar aturan dari UU Pilkada dan yakin Allah SWT pasti akan menghina dan menghukum oknum oknum yg seperti kelak nantinya di tgl 27 November 2024, Aamiin yra .

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun

Perusakan APK merupakan tidak pidana Pemilu yang diatur dalam Undang – undang no 7 tahun 2017 dan pelakunya dapat di kenai sangsi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta . Larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat ( 1 ) huruf G Undang – undang pemilu . Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK peserta pemilu .

Tubagus juga menambahkan mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada Medan. Ia berharap agar seluruh peserta Pilkada dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi ucap Tubagus. (Tim)

Berita Terkait

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Jalin Kerjasama, Pengurus Pewarna Kunjungi PWI Sumut
Kobra Sumut Siap Menangkan Bobby Nasution Untuk Gubernur Sumatra Utara, Begini Kata Donal Pardamean Sitorus, S.H.
Pelantikan DPW Satgas Senopati Pujakesema Sekaligus Pelantikan DPW Pujakesema Sumut dan DPD Pujakesuma Medan Masa Bakti 2024-2029
DPC F SB KIKES KSBSI Kota Medan Geruduk Pengadilan Negeri Medan
Orang Hilang 25 Hari Tidak Pulang MUHAMMAD SYAHRUQ SIAHAAN Pihak Keluarga Memohon Bantuan Kepada Presiden RI Dan Kapolda Sumut
Aksi Damai Ricuh Diduga Pihak BWS Sewa Oknum Preman Brutal Di Laporkan Ke Polrestabes Medan
Buntut Belum Dibayarkan Uang Ganti Rugi Tanah, Kasatker Bidang Bendungan Dan Pembangunan BWS Sumatera II Medan Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:23 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmaa 3C.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:21 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIB

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Desember 2024 - 14:54 WIB

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kegiatan monitoring (P2B) Desa menongo dalam upaya dukung ketahanan pangan.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:35 WIB

Kegiatan patroli obyek vital di wilayah kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:33 WIB

Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan cooling system bersama kepala desa menongo dan perangkat desa terkait ketahanan pangan di kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:32 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru

LAMONGAN

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Des 2024 - 19:20 WIB

LAMONGAN

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Des 2024 - 14:54 WIB