DPC F SB KIKES KSBSI Kota Medan Geruduk Pengadilan Negeri Medan

Joni Suheryanto

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 10:21 WIB

40264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kupastuntas86.com – Ditengah-tengah kondisi kehidupan buruh yang semakin terhimpit karena miskin secara sistematis, buruh kerap kali masih dizolimi oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan peluang yang dimiliki. Seperti apa yang dialami oleh para buruh PT.Subur Jaya Indonesia yangb erlokasi di Medan.

Pasca melakukan aksi unjuk rasa/mogok kerja bersama Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh KIKES KSBSI Kota Medan untuk memprotes kebijakan pengusaha yang memaksakan menerapkan peraturan sepihak berupa Surat Peringatan Berbayar, jam kerja yang berlebih, Prosedur PKWT yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, pengusaha justru melakukan tindakan balasan dengan melakukan mutasi terhadap pengurus dan/atau anggota
serikat buruh yang bekerja di PT.Subur Jaya Indonesia, hal mana sesungguhnya merupakan tindakan pemberangusan serikat buruh (union busting).
Selasa,12/11/24.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hera Yunita dalam orasinya mengatakan , tindakan pemberangusan serikat buruh (union busting) tersebut sesungguhnya
merupakan pelanggaran hak asasi buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a Undangundang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang berbunyi “Siapapun
dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan atau melakukan mutasi

Baca Juga :  Kejatisu Tahan 1 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Rugikan Negara RP 5,7 M

Pada tingkat mediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, tindakan mutasi yang dilakukan oleh PT.Subur Jaya Indonesia tersebut telah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,
tetapi pengusaha sama sekali tidak bergeming dengan keputusannya, sehingga saat ini permasalahan tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
Negeri Medan dengan register Nomor 176/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn, Nomor 197/Pdt.SusPHI/2024/PN Mdn dan Nomor 198/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn. Ditengah-tengah proses persidangan mulai tercium aroma tak sedap (ada indikasi permainan mafia peradilan) yang
dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang terkait dengan pemeriksaan perkara ucap Hera.

Jika pada saat tahapan perundingan bipartit, pengusaha pernah menawarkan konpensasi pengakhiran hubungan kerja setara dengan nilai 80% dari hak yang seharusnya diterima buruh,
dengan alasan biaya telah terpakai untuk pengurusan ke pengadilan, tawaran pengusaha yang terakhir tinggal hanya 30% saja. Bisa dibayangkan betapa besar biaya yang dikeluarkan hingga Mencapai 80% dari hak buruh.

Baca Juga :  Seratusan Mahasiswa Masyarakat Aksi Damai Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK - Caleg Dapil 5 Terindikasi Curang

Mencermati kejadian-kejadian terakhir ini dimana beberapa aparatur Mahkamah Agung termasuk aparatur pengadilan yang ada dibawahnya terseret dalam kasus hukum berupa suap dan Gratifikasi, bukan tidak mungkin prilaku-prilaku yang sama juga terjadi di Pengadilan Negeri
Medan. Jika kondisinya sudah demikian maka pengadilan yang diharapkan oleh masyarakat menjadi benteng terakhir untuk mencari keadilan, pada akhirnya akan menjadi mesin pencetak
ketidak adilan.

Bahwa untuk perkara nomor 197/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn. Telah diputus pada Senin,11/11/2024 dengan putusan yang menurut hemat kita juga sangat rancu yang mana dalam Point 1 mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, dipoin ke 2, 3 malah mengabulkan permohonan Perusahaan, sedangkan untuk gugatan Penggugat sama sekali tidak ada yang dikabulkan.

Sehubungan dengan hal tersebut kami memohon kepada pihak-pihak terkait untuk dapat
melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan atas terjadinya praktek mafia peradilan di
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan. Hal ini perlu kami sampaikan
sebagai wujud kecintaan kami terhadap sistem peradilan yang baik di negara tercinta Republik Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Jalin Kerjasama, Pengurus Pewarna Kunjungi PWI Sumut
Kobra Sumut Siap Menangkan Bobby Nasution Untuk Gubernur Sumatra Utara, Begini Kata Donal Pardamean Sitorus, S.H.
Pelantikan DPW Satgas Senopati Pujakesema Sekaligus Pelantikan DPW Pujakesema Sumut dan DPD Pujakesuma Medan Masa Bakti 2024-2029
Tubagus Ketua MACAB LMP Medan Kecam Aksi Vandalisme terhadap APK Prof Ridha-Rani
Orang Hilang 25 Hari Tidak Pulang MUHAMMAD SYAHRUQ SIAHAAN Pihak Keluarga Memohon Bantuan Kepada Presiden RI Dan Kapolda Sumut
Aksi Damai Ricuh Diduga Pihak BWS Sewa Oknum Preman Brutal Di Laporkan Ke Polrestabes Medan
Buntut Belum Dibayarkan Uang Ganti Rugi Tanah, Kasatker Bidang Bendungan Dan Pembangunan BWS Sumatera II Medan Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:23 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmaa 3C.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:21 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIB

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Desember 2024 - 14:54 WIB

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kegiatan monitoring (P2B) Desa menongo dalam upaya dukung ketahanan pangan.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:35 WIB

Kegiatan patroli obyek vital di wilayah kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:33 WIB

Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan cooling system bersama kepala desa menongo dan perangkat desa terkait ketahanan pangan di kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:32 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru

LAMONGAN

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Des 2024 - 19:20 WIB

LAMONGAN

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Des 2024 - 14:54 WIB