Polsek Pagerwojo Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 10:28 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung | www.kupastuntas86.com- Polsek Pagerwojo Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku pengedar Uang Palsu.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial DM (26) warga Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum pelaku diamankan, pada hari Selasa, 19 November 2024, Polsek Pagerwojo menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di Desa Wonorejo Kecamatan Pagerwojo, di mana ada orang yang membeli barang dari warung ke warung menggunakan uang lembaran Rp 100.000,- ( seratus ribu) palsu”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (21/11/2024)

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Tangkap Pemilik Spa karena Mempekerjakan Terapis Pijat di Bawah Umur

“Kemudian Anggota Polsek Pagerwojo mengecek tentang kebenaran informasi tersebut, dan setelah didapati kebenarannya anggota Polsek Pagerwojo dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap DM”, sambungnya.

Saat diamankan dari tangan DM diketemukan barang bukti berupa 52 (lima puluh dua) lembar uang palsu 100 ribuan, 1 (satu) buah Handphone serta motor.

“Pengakuan tersangka, lembaran uang palsu di belinya melalui aplikasi belanja daring. Pada kolom penjualan bertuliskan 3 jt dapat upal 12 jt dan 5 jt dapat upal 18 jt. tetapi pengakuan pelaku juga tertipu setelah COD datangnya cuma upal 6 jt”, kata Kasihumas.

Baca Juga :  Tragedi Terkuak: Empat Nyawa Hilang Akibat Miras Oplosan di Semarang

Pelaku mendapatkan informasi penjualan upal dari grup Facebook dan WhatsApp.

“Uang yang sudah digunakan, menurut keterangan pelaku, uang palsu 6 jt sudah beredar 8 lembar digunakan transaksi di wilayah Bali dan sisanya 52 lembar akan dipakai transaksi di wil Pagerwojo, baru satu kali akan digunakan transaksi kedapatan penjual kemudian diamankan Polsek Pagerwojo”, tandas Ipda Nanang.

Sumber:(Humas)

(Redaksi) 

Berita Terkait

Kejari Aceh Timur Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Anggota polsek Karangbinangun Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SDN mayong.
Petugas jaga polsek sukorame intensifkan patroli dialogis dan penempelan flyer stop judol di kawasan publik area ,warkop dan cafe
KPK Ungkap Ada Aliran Uang ke Oknum Wartawan dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru.
PLN struktur Bojonegoro diduga tutup mata terhadap nasabah listrik padam berkelanjutan.
Kanit reskrim polsek sukorame bersama anggotanya laksanakan sosialisasi bahaya judol serta penempelan flyer di kawasan publik perihal stop judol.
Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi “Moro Seneng” Desa Lawak Angkat Bicara Terkait Harga HET
Ketua LAKI Aceh Timur Minta Inspektorat Audit Dana Desa Panton Meureubo Tak Transparan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:23 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi guantibmaa 3C.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:21 WIB

Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:20 WIB

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Desember 2024 - 14:54 WIB

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kegiatan monitoring (P2B) Desa menongo dalam upaya dukung ketahanan pangan.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:35 WIB

Kegiatan patroli obyek vital di wilayah kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:33 WIB

Giat kapolsek sukodadi bersama anggota melaksanakan cooling system bersama kepala desa menongo dan perangkat desa terkait ketahanan pangan di kecamatan sukodadi.

Senin, 9 Desember 2024 - 14:32 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Berita Terbaru

LAMONGAN

Patroli tempat obyek vital sasaran SPBU dan ATM

Senin, 9 Des 2024 - 19:20 WIB

LAMONGAN

Polsek Glagah Bersama TNI-POLRI giat patroli dialogis.

Senin, 9 Des 2024 - 14:54 WIB