Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:39 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemasangan pipa air bersih di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara diduga proyek siluman, tanpa ada papan proyek hingga merusak pasilitas pada badan jelan nasional Aceh-Sumatra Utara pada tahun 2024. Seharusnya pelaksana harus membuat papan informasi proyek itu, agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran dari APBD atau APBA secara transparan.

Seperti tertulis dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini.

Baca Juga :  Papan Tulis Ambruk Timpa Siswa, Rehabilitasi Sekolah Diduga Dikerjakan Asal Jadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pemasangan pipa air di Kabupaten Aceh Tenggara hingga merusak fasilitas negara, akibat pemasangan pipa air itu menyebabkan kualitas jalan Nasional menjadi menurun, kalaupun diperbaiki dan tidak mungkin sempurna seperti biasa. Seperti material yang digali dan ditutup. Namun, kepadatan berbeda dengan sebelumnya. Sehingga jalan Nasional di sepanjang lokasi pekerjaan proyek pemasangan pipa terancam cepat rusak.

Apalagi tidak ada izin tertulis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh dalam pemasangan pipa air bersih tersebut. Sementara proyek tersebut menelan anggaran milyaran rupiah, menurut informasi yang diterima media ini, ada sembilan titik lokasi pemasangan pipa air bersih saat ini, bahkan dikabarkan, rekanan yang berkerja pada proyek itu adalah oknum dari aparat keamanan setempat.

Baca Juga :  Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Proyek fisik pemasangan pipa air bersih di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Bukit Tusam diduga merupakan proyek siluman, sebab tak ada papan proyek, informasi yang berhasil dihimpun awak media pada Sabtu 14 Desember 2024 dari salah seorang rekanan proyek yang engan namanya di sebutkan mengatakan, proyek pemasangan pipa air bersih itu kami beli dari salah seorang berinisial AMS sebesar 25 %, artinya proyek itu tak gratis singkatnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara
Papan Tulis Ambruk Timpa Siswa, Rehabilitasi Sekolah Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kegiatan kordinasi unsur Forkopimcam terkait pembuat sertifikat wakaf rumah ibadah masjid/Mushola di wilayah kecamatan Kedungpring.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:32 WIB

Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:16 WIB

KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK BLULUK MENJADI PENDAMPING PENCAIRAN BLT DANA DESA, DS. BLULUK, KEC. BLULUK

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:15 WIB

Anggota polsek bluluk melaksanakan, Kegiatan Commander wish pagi begini tegasnya!

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:41 WIB

Anggota polsek Karangbinangun Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis presisi Dalam Rangka Harkamtibmas.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kesiapan anggota dalam melaksanakan piket dengan membersihkan ruangan mako dan penjagaan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:32 WIB

Patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:31 WIB

Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.

Berita Terbaru