Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Kamis 19 Desember 2024, anggota polsek Karangbinangun polres lamongan polda jatim melaksanakan kegiata patroli blue light tengah malam diantaranya guna untuk antisipasi sebagai berikut,
Arak, arakan, knalpot brong, serta gesekan antar Perguruan silat yang ada di wilayah hukum polsek Karangbinangun dan tempat aktivitas lainnya di wilayah hukum polsek Karangbinangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut dilakukan di wilayah hukum polsek Karangbinangun.
Anggota polsek Karangbinangun menjelaskan dalam kegiatan patroli blue light tengah malam Tersebut sebagai garda terdepan polri tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat diantaranya memberikan ruang pelayanan terhadap masyarakat akan terus kami tingkatkan kegiatan patroli blue light Tersebut diantaranya guna untuk menciptakan situasi keamanan yang ada di wilayah hukum polsek Karangbinangun yang aman dan kondusif “ungkapan nya anggota polsek Karangbinangun.
Sementara itu kapolsek Karangbinangun Akp Galuh Maxsialangi,SH., saat dikonfirmasi media online dalam sambutan nya membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tersebut diantaranya anggota polsek Karangbinangun guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat” Tegasnya kapolsek Karangbinangun Akp Galuh Maxsialangi, SH.
patroli blue light tersebut yang dilakukan oleh anggota polsek Karangbinangun selama kegiatan patroli diatas tersebut kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)