Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:22 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Januari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka di kawasan perkebunan PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan persnya pada Sabtu malam.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Jainul Arifin (43), warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan karet PT Bridgestone yang berlokasi di Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, S.I.P, S.H, M.H., bersama Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan intensif sejak mendapat informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian pada 14 Desember 2024, tim akhirnya berhasil melakukan penggerebekan yang menghasilkan penangkapan tersangka.

Baca Juga :  Polsek glagah gencar Sosialisasi Larangan Jebakan Tikus Kepada masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Dua bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 3,30 gram
– Satu plastik klip sedang kosong
– Satu bal plastik klip transparan berukuran kecil kosong
– Satu unit HP Android merk Vivo
– Satu unit timbangan digital
– Uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkoba
– Satu buah dompet kecil warna coklat

Dalam interogasi, tersangka Jainul Arifin mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Safri yang berada di Dolok Merawan. “Tim telah melakukan pengembangan untuk menangkap Safri, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan,” tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini ditangani oleh tim penyidik yang terdiri dari AKP Henry S Sirait, IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, dan Brigadir Aprido Tampubolon.

Baca Juga :  MENJELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H, POLSEK MODO GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Setelah berkas lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba.

Berita Terkait

Larang Wartwan Meliput, Oknum Jaksa di PN Ketapang Diduga Kuat Melanggar UU No.14 Tahun 2008
Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.
Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.
Heboh..!! Ratusan Aktivis dan Masyarakat Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan Kantor DPW Partai Nasdem,Minta Wakil Rakyat Bukan Preman
Operasi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 4 Kendaraan Roda Dua
Marak curanmor anggota polsek sambeng sosialisasi kepada masyarakat agar waspada saat parkir sepeda motor
Cegah penyebaran virus PMK Kapolsek sukorame Bersama Firkopimcam laksanakan penutupan sementara pasar hewan sukorame.
“Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital”

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:03 WIB

Berikan Himbauan Rasa aman dan nyaman Terhadap masyarakat Anggota polsek Modo Antisipasi 4C,Gelar Patroli Blue Light.

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:37 WIB

Dalam Rangka Guna untuk memberikan Pelayanan Rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Anggota kepolisian sektor sukodadi Tingkatkan giat Patroli sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi Giat ,patroli obyek vital di wilkum Sukodadi.

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:32 WIB

Polsek sukorame intensifkan giat patroli dinihari pastikan kamtibmas wilayah aman kondusif.

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:21 WIB

Anggota kepolisian sektor Kedungpring giat patroli perintis presisi obvit di wilayah Hukum Polsek Kedungpring.

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi giat patroli blue light tengah malam Diantaranya! Antisipasi guantibmas 3C di sukodadi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:15 WIB

Polsek sukodadi giat patroli harkamtimas dalam rangka antisipasi curam more di wilayah hukum polsek sukodadi.

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:56 WIB

KAPOLSEK KARANGBINANGUN MENGHADIRI, RAPAT KOORDINASI FORKOPINCAM BERSAMA KEPALA DESA SE-KECAMATAN DI BALAI KEC. KARANGBINANGUN LAMONGAN.

Berita Terbaru