Ratapan Anak kecil sambil menangis memanggil Nama Tuhan, Viral dimedia sosial

Joni Suheryanto

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR | KUPASTUNTAS86.COM – Video viral anak kecil menangis sambil memanggil nama tuhan di media sosial ternyata terkait rumah si bocah yang terletak di Desa Unjur Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir mau dirusak pada Rabu,15 Januari 2025.

Video yang diviralkan oleh @Sinta Sihotang di Facebook banyak mendapat komentar yang memberi dukungan kepada sibocah yang menangis.

Terkait video anak menangis tersebut Ternyata di jelaskan kronologi kejadinya yang juga viralkan di akun Tik Tok @masdamardamar275

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri awak media berhasil menghubungi pengacara korban yang sebelumnya berkomunikasi dengan keluarga korban.

Dari informasi yang didapat dari Kuasa Hukum Korban Dr Ramces Pandiangan, SH, MH menjelaskan Para pelaku pengrusakan rumah korban Darma Ambarita di lakukan T.O Ambarita di Desa Unjur Kecamatan Simanindo kabupaten Samosir berjumlah 5 sampai 6 orang.

“Pelaku perusak membentengi sekeliling rumah korban dengan membuat lubang atau paret seluas 5 meter dan dalam 5 meter menggunakan eksolator dengan tujuan mengisolasi keluarga korban secara sadis”jelas Dr Ramces

Baca Juga :  Panitia May Day 2025 Kolaborasi Sumut Berkah Resmi Dibubarkan

“Penderitaan korban menusuk sampai ke tulang akibat kekejaman para pelaku
Isak tangis anak korban meminta di hentikan pengrusakan rumah korban terus di teriakkan secara histeris dan berdoa menyebut nama TUHAN agar menolong agar para pelaku mau menghentikan niatnya”

“Namun para pelaku tidak mau mendengar dan para pelaku semakin bringas dan sadis tidak menghiraukan tangisan anak korban yang masih balita menangis yang begitu memilukan hati”

Atas tindakan yang dilakukan pelaku yang membuat lobang mengelilingi rumah korban menyebabkan keluarga korban harus berenang setiap mau keluar rumah.

“Dari kerusakan yang begitu dahsyat di sekeliling rumah korban DARMA Ambarita. Setiap hari harus berenang melewati paret yang begitu luas untuk membawa anaknya yang masih kecil untuk menimba ilmu”jelasnya kembali.

Kuasa Hukum Korban Dr Ramces Pandiangan, SH, MH berharap kepada Polres Samosir dan jajarannya bisa secepatnya memproses pelaku

“Karena cukup jelas pada pasal 406 KUHP jo 170bkuhp sudah cukup memenuhi unsur-unsur pidana.banyak mata yang melihat.banyak mata yang menyaksikan perilaku jahat para pelaku. Rumah merupakan hak privasi sesuai pasal 286 .28a,28j. UUD 1945. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi keluarga kehormatan martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaan nya”terang nya

Baca Juga :  Ketua Panitia May Day 2025, Noviandy, Ucapan Terima kasih serta Apresiasi Kapoldasu dan Kadisnaker Sumut

“Polres Samosir seharusnya sudah harus menangkap para gerombolan pelaku sesuai perkap kapolri no 12 tahun2017 tentang penanganan laporan kepolisian mencakup.
Laporan kejahatan adanya peristiwa pidana dan adanya korban mengalami kerugian.
Hal ini di jelaskan di BaB II”

Sebagai kuasa hukum keluarga DARMA AMBARITA dirinya Meminta secara tegas tangkap para pelaku. untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya secara hukum.

“Sangat miris hatis ini melihat kekejaman.terlalu sadis. Dari kondisi yang di alami keluarga korban DARMA AMBARITA
saya menduga dengan kuat mereka sewaktu mengisolasi korban berharap hal hal yang sangat buruk”cetusnya

“Jelas memang melanggar pasal 333kuhp merampas hak hak kemerdekaan seseorang.
ini perlu di sematkan kepada para pelaku
Agar jangan seenaknya mengisolasi orang”tutupnya. (Tim)

Berita Terkait

Ketua Panitia May Day 2025, Noviandy, Ucapan Terima kasih serta Apresiasi Kapoldasu dan Kadisnaker Sumut
Forkopimda dan Disnaker Sumut Dukung Suksesnya May Day 2025, Serikat Pekerja Optimis Kesejahteraan
Panitia May Day 2025 Kolaborasi Sumut Berkah Resmi Dibubarkan
Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang
Polres Samosir Amankan 12 Orang Diduga Usai Pesta Narkoba Jenis Ganja

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:31 WIB

Anggota polsek sukodadi melaksanakan Kegiatan patroli dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:30 WIB

Patroli kota presisi cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Dengan tegas Anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli kota presisi obyek vital antara lain cegah terjadinya Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya komitmen dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:17 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:51 WIB

Petugas jaga polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:45 WIB

Anggota Polsek brondong melaksanakan Giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:39 WIB

Giat polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli antara lain sampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga harkamtibmas.

Berita Terbaru