KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP DALAM RANGKA OPS PEKAT SEMERU 2025

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:49 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN| www.kupastuntas86.com-
Anggota kepolisian sektor sukodadi polres lamongan polda jatim berhasil ungkap tindak pidana antara lain penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek sukodadi dalam kegiatan tersebut sebagai mana dimasut dalam pasal 296 Kuhp dalam rangka ops pekat Semeru 2025.

pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 00.30 wib Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul, dengan uraian sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DASAR,
LP-A / 01 /III/2025/SPKT/Polsek Sukodadi tanggal 05 Maret 2025.

TKP,
Di kamar KOS Sakinah Jl. Airlangga Ds. Sukodadi Kec. Sukodadi Kab. Lamongan, Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 23.30 wib.

IDENTITAS SAKSI,
M KHUSNUL KHOTIM,, 38 th, Aspol Sukodadi.

HIDAYAT A, 34 Th, Aspol Sukodadi.

YUDI YANTO, 28 Th, Aspol Sukodadi.

AINUR ROFIQ, 27 Th, Dsn. Kadung Rt. 003 Rw. 006 Ds. Kasungrembug Kec. Sukodadi Kab. Lamongan.

SKM, 44Th, Dsn. Karangsabigalih Ds. Karangasem Kec. Sugio Kab. Lamongan.

Baca Juga :  Anggota kepolisian daerah dari jajarannya personil polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

IDENTITAS PELAKU,
T, D,K , 40 th, Alamat Ds. Deket Kulon Rt. 002 Rw. 001 Kec. Deket Kab Lamongan.

KRONOLOGIS KEJADIAN,
Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira jam 23.30 Wib, pada saat Unit Reskrim Polsek Sukodadi melaksanakan giat patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan seseorang memfasilitasi perbuatan Cabul oleh orang lain sebagai mata pencaharian, Kemudian Unit Reskrim menuju TKP benar ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan sedang di dalam kamar KOS Sakinah Jl. Airlangga Ds. Sukodadi Kec. Sukodadi Kab. Lamongan sedang melakukan perbuatan zina atau perbuatan Cabul yang dimana tempat tersebut disediakan oleh Terlapor Sdri. T,D, K, dengan memberikan pembayaran untuk menggunakan tempat kamar KOS tersebut sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dalam setiap kali ada pasangan yang ingin menggunakan tempat KOS miliknya untuk digunakan pasangan melakukan perbuatan zina atau cabul. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukodadi guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek sukodadi giat patroli dialogis ciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif

BARANG BUKTI,
1 (satu) lembar uang tunai Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)., 1 (satu) kain sprei warna hijau motif hewan, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam dengan nomor WhatsApp 08587695729.

ANGGOTA YANG MELAKSANAKAN GIAT,
AIPDA TEGUH BAYU P. (KASPKT), BRIPKA M. KHUSNUL KHOTIM, SH (Ps. Kanit Reskrim), BRIGADIR HIDAYAT AKHIRUDIN (Anggota Reskrim), BRIPTU YUDI YANTO (Anggota Reskrim).

RENCANA TINDAK LANJUT,
Melaporkan ke Pimpinan,
Melengkapi adminiatrasi penyidikan,
Melimpahkan penyidikan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.

Sementara itu ditempat terpisah kepala Kepolisian sektor sukodadi Iptu moch Sokhib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan unit reskrim polsek sukodadi berhasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek sukodadi dan dalam ungkap tindak pidana tersebut polri menerapkan sesuai dengan sebagai mana dimasut dalam pasal 296 Kuhp dalam Rangka ops pekat Semeru 2025″ Tegasnya kepala Kepolisian sektor sukodadi Iptu moch Sokhib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Anggota polsek Karangbinangun giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.
Giat ka Spkt Bersama anggota jaga Menghadiri kegiatan pembentukan koperasi desa merah putih dan tim pembina posyandu di desa Banjarejo kecamatan sukodadi.
Patroli kota presisi, monitoring cegah Terjadinya Bencana alam di wilayah Kecamatan Sukodadi.
Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.
Patroli kota presisi giat sambang warga dalam rangka dialogis di wilayah sukodadi.
Anggota polsek modo Cegah tindak pidana kejahatan 3C Antara lain Berikan Himbauan kamtibmas kepada warga.
Bhabinkamtibmas polsek bluluk menjadi pendamping pencairan BLT Dana Desa, Desa banjargondang kec. Bluluk Begini tegasnya!.
Cegah tindak kejahatan 3C malam hari serta gesekan antar kelompok silat Polsek Sukorame intens laksanakan patroli mobiling malam.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:59 WIB

kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar,  bergulir di Polres Takalar.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

Santuni Ratusan Anak Yatim, Ustadz Zakaria Yusuf Ketua Kolaborasi Belawan Berkah Mengharapkan Dukungan Penuh Dari Pempovsu Dan Pemko Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:33 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat patroli Sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:27 WIB

JHS Mengaku Pendiri Yayasan Tunas Harapan dan Ketua Pandawa Lima Lampung Dilaporkan Ibu Kandungnya Ke Polda Sumut

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:09 WIB

Patroli kota presisi, monitoring cegah Terjadinya Bencana alam di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:08 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:06 WIB

Patroli kota presisi giat sambang warga dalam rangka dialogis di wilayah sukodadi.

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:41 WIB

Anggota polsek modo Cegah tindak pidana kejahatan 3C Antara lain Berikan Himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru