Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri

Joni Suheryanto

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 11:09 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT | KUPASTUNTAS86.COM – Penjarahan aset milik Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PTPN ll yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terus berlangsung hingga saat ini.

Praktik tambang galian c yang diduga kuat ilegal itu telah memberikan dampak serius yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga polusi udara yang seolah dikesampingkan. Tidak hanya itu, persoalan ini telah menjadi sorotan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan peninjauan kelokasi tambang galian c yang diduga ilegal.

Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) turut menyikapi persoalan tersebut. Dalam siaran resminya, ketua umum PKR Rambo Silalahi, S.H.,M.H mengatakan telah melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto. Hal ini diutarakan oleh Rambo Silalahi, S.H.,M.H atas adanya dugaan sejumlah pihak yang ikut terlibat atas dugaan penjarahan aset milik PTPN ll tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita telah secara resmi melaporkan situasi kerusakan lingkungan dan penjarahan tanah milik PTPN ll itu ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri. Harapan kita, agar terduga mafia tambang yang telah mengkeruk tanah di lahan PTPN ll tersebut diproses secara hukum ” tandasnya, Kamis (10/4/2025).

Tambah Rambo bahwa persoalan tersebut tidak hanya dilaporkan di kepolisian. Lembaga PKR juga turut melaporkan penjarahan aset negara tersebut kepada Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara. Menurut Rambo Kejaksaan juga perlu untuk mendalami para pihak yang terlibat dalam penjualan tanah milik BUMN tersebut.

Baca Juga :  Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut Bangun Silaturrahmi sesama Umat

” Kita juga melaporkan praktik penjarahan aset negara itu kepada pihak Kejaksaan. Karena jika aset negara dijarah dan diperjual belikan secara ilegal maka hal ini sudah terindikasi kepada tindakan korupsi yang memperkaya diri sendiri ” ucapnya.

Dilain sisi, dikonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan akan mengecek terlebih dahulu surat laporan Lembaga PKR tersebut.

” Menunggu diklarifikasi kebagian mana didisposisi surat laporan masyarakat tersebut. Mohon bersabar ” tulis Siti Rohani menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga juga mendesak pihak-pihak terkait untuk serius mengusut tuntas dugaan penjarahan aset negara (PTPN ll) yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

” Usut sampai tuntas, semua pihak harus menyelamatkan aset negara. Jika itu tambang galian C diduga ilegal, maka pihak Kepolisian untuk menindak sesuai aturan hukum. Jika sudah mengarah ke indikasi korupsi karena milik negara maka pihak Kejaksaan juga sudah bisa terlibat disana ” tandas Zeira Salim Ritonga ketika dimintai tanggapannya beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi tidak adanya respon oleh pihak PTPN ll atas adanya aset negara yang dikelola oleh terduga mafia tambang galian C
patut dipertanyakan alasan dari pihak PTPN melakukan pembiaran, atau mungkin oknum PTPN ll ada terlibat didalam ujarnya.

Baca Juga :  Waduh!! Polisi Temukan Lima Mayat Tanpa Identitas Yang Disembunyikan Di Kampus UNPRI Medan

Tambahnya, jika memang pihak PTPN ll tidak mampu mengelola padahal sudah diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, sesuai mekanismenya maka dikembalikan saja ke negara kata dia.

Zeira Salim Ritonga juga mengisahkan hal yang serupa pernah terjadi yang mana lahan milik PTPN dikerok dan dijual untuk menimbun jalan tol di Batubara Sumut dan hal ini diusut oleh pihak Kejaksaan karena sudah menyangkut indikasi korupi sebutnya.

” Ada juga kan kasus serupa tanah milik PTPN dikeruk untuk menimbun jalan di Batubara Sumut sedang ditangani oleh Kejaksaan karena terindikasi korupsi ” tutupnya.

Diduga Oknum Polrestabes Medan kut Andil Melindungi Mafia Tambang Galian C dilahan Milik Negara

Praktik penjarahan lahan aset negara itu disinyalir atas restu Polrestabes Medan. Hal ini terungkap, pasca kru awak media ini tengah gencar menyoroti aktivitas tambang galian C di lahan milik PTPN ll tersebut sebelumnya.

Kepada wartawan, Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Simamora menuturkan bahwa pemilik tambang galian C telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan tulisnya menjawab pemberitaan kru awak media ini.

” Kemarin mereka katanya sudah kordinasi sama Polrestabes ” kata Wakapolsek Medan Tembung menjelaskan beberapa waktu yang lalu.

Penelusuran wartawan, puluhan mobil dumtruk serta alat berat skavator telah meluluhlantakkan lahan PTPN ll tersebut. Tanah yang dulunya hamparan yang datar telah berubah jadi lubang yang menganga dikeruk alat berat skavator dan tanahnya dijual ke salah satu pabrik batako yang ada di Kabupaten Deli Serdang. (TIM)

Berita Terkait

May Day Fair Sumut 2025, Merajuk Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian
Forum Warga Peduli Asrama TNI-AD Gelugur Hong Medan Resah Atas Sikap Kodam I Bukit Barisan
DPC Partai Gerindra Kota Medan menggelar Halal Bi Halal 1446 H/ 2025 M
Polda Sumut bersama Polres Sergai gelar Press Release Kasus Curas
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Menilai Pangdam I/Bukit Barisan Tidak Menghormati Proses Hukum
Ketum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH., Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kegiatan kordinasi unsur Forkopimcam terkait pembuat sertifikat wakaf rumah ibadah masjid/Mushola di wilayah kecamatan Kedungpring.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:32 WIB

Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:16 WIB

KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK BLULUK MENJADI PENDAMPING PENCAIRAN BLT DANA DESA, DS. BLULUK, KEC. BLULUK

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:15 WIB

Anggota polsek bluluk melaksanakan, Kegiatan Commander wish pagi begini tegasnya!

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:41 WIB

Anggota polsek Karangbinangun Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis presisi Dalam Rangka Harkamtibmas.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kesiapan anggota dalam melaksanakan piket dengan membersihkan ruangan mako dan penjagaan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:32 WIB

Patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:31 WIB

Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.

Berita Terbaru