Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk mencegah kejahatan jalanan antara lain di wilayah hukum polsek sukorame polres lamongan polda jatim, kali anggota polsek sukorame tingkatkan kegiatan patroli blue light mobiling mengunakan mobil 1402 samapta diantaranya guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukum polsek sukorame selasa 22 april 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan patroli mobiling tersebut petugas menyisir ke pemukim penduduk antara lain guna untuk antisipasi antara lain, arak arak-arakan, knalpot brong serta gesekan oknum Perguruan silat di wilayah hukum polsek sukorame.
Anggota polsek sukorame, menjelaskan dalam kegiatan patroli mobiling tersebut mengunakan mobil 1402 samapta diantaranya sesuai dengan arahan bapak kapolres lamongan diantaranya ditingkatkan oleh anggota polsek sukorame dalam rangka guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan jalanan dan guna untuk menciptakan situasi keamanan di wilayah hukum polsek sukorame yang aman dan kondusif “ujarnya anggota polsek sukorame.
Sementara itu dalam kegiatan patroli mobiling tersebut kapolsek sukorame Iptu Hariyono, S. Sos., saat dikonfirmasi media dalam arahan nya membenarkan adanya kegiatan patroli mobiling tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukorame diantaranya petugas guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan jalanan antara lain, gesekan oknum Perguruan silat dan kriminalitas dan premanisme dan guna mewujudkan wilayah hukum polsek sukorame yang aman dan kondusif “tegasnya kapolsek sukorame Iptu Hariyono, S. Sos., saat dikonfirmasi media.
Dalam kegiatan patroli mobiling tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukorame selama kegiatan patroli mobiling tersebut kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)