Izin LSM Tipikor Telah Mati, Begini Penjelasan Kaban Kesbangpol Aceh Tenggara

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 19:55 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa izin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor telah berakhir dan belum diperpanjang. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi oleh Izharuddin, Ketua DPC LSM Perkara, pada Senin (28/4/2025).

Menurut Ahmad Yani, LSM Tipikor pernah terdaftar dan memiliki surat keterangan terdaftar dari Kesbangpol, namun izin tersebut telah habis pada tahun 2024 dan belum diperpanjang.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane - Blangkejeren

“Seharusnya LSM yang wilayah kerjanya di Kabupaten Aceh Tenggara melaporkan keberadaannya atau memperpanjang izinnya agar legalitasnya jelas,” kata Ahmad Yani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Yani menambahkan bahwa tujuan pendaftaran LSM di Kesbangpol adalah agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan membina LSM yang terdaftar dan memiliki izin.

Baca Juga :  Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara

Izharuddin, Ketua DPC LSM Perkara, meminta agar instansi pemerintah tidak melayani LSM Tipikor karena legalitasnya tidak jelas.

“Banyak masyarakat yang resah dan bertanya terkait legalitas LSM Tipikor, sehingga perlu kita sampaikan kepada publik agar publik mengetahui,” lanjut Izharuddin.

(Edy Sahputra/ Tim Red)

Berita Terkait

Papan Tulis Ambruk Timpa Siswa, Rehabilitasi Sekolah Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

Kegiatan kordinasi unsur Forkopimcam terkait pembuat sertifikat wakaf rumah ibadah masjid/Mushola di wilayah kecamatan Kedungpring.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:32 WIB

Cegah tindak pidana kejahatan 3C anggota polsek modo patroli blue light tengah malam.

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:16 WIB

KEGIATAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK BLULUK MENJADI PENDAMPING PENCAIRAN BLT DANA DESA, DS. BLULUK, KEC. BLULUK

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:15 WIB

Anggota polsek bluluk melaksanakan, Kegiatan Commander wish pagi begini tegasnya!

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:41 WIB

Anggota polsek Karangbinangun Melaksanakan kegiatan Patroli dialogis presisi Dalam Rangka Harkamtibmas.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kesiapan anggota dalam melaksanakan piket dengan membersihkan ruangan mako dan penjagaan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:32 WIB

Patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:31 WIB

Guna untuk cegah tindak pidana kejahatan anggota polsek brondong dengan mobil 1402 samapta giat patroli perintis presisi.

Berita Terbaru