Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 18:56 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengguna, kurir dan Pengedar narkotika jenis Ekstasi di 3 (Tiga) TKP, Cafe Bukit Cinta Desa Palok, Dusun Ume Paya, Desa Raklunung, Dusun Bebuling Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, 26 April 2025.

Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 00.30 Wib Kasat Resnarkoba Polres gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu cafe di kawasan Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi, menindak lanjuti informasi tersebut *Kasat Resanarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H.* beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sesampainya petugas di salah satu Cafe yang terletak di Daerah Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues petugas bertemu dengan 1 (satu) orang laki – laki dan 1 orang perempuan yang sedang duduk di Caffe yang berinisial SL dan SS karna curiga petugas langsung mendatangi kedua orang tersebut kemudian saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui jika baru saja mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi, dan saat di geledah oleh petugas tidak ditemukan Narkotika jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya dalam penguasaan mereka, namun setelah di lakukan cek urine oleh petugas keduanya dinyatakan (+) positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Ekstasi.

Baca Juga :  Babainsa 01/Terangun dan Bhabinkamtibmas Dampingi Program Pemberdayaan Masyarakat

“Kemudian dari hasil penyelidikan dan introgasi kedua pelaku mengakui ada menggunakan narkotika jenis Ekstasi yang di dapat dari seorang Perempuan yang berinisial AH dengan cara dibeli sebanyak 2(dua) butir Pil Ekstasi seharga Rp. 590.000.(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), kemudian Setelah melakukan penyelidikan lanjutan dan mengetahui keberadaan Sdri AH maka Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. bersama anggota satresnarkoba langsung menuju kerumah Sdri AH yang beralamat Dusun Ume Paya Desa Raklunung Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sekira pukul 04.50 wib petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah Sdri AH dengan disaksikan oleh Kepala Desa/Pengulu Raklunung Sdr. Samsul Bahri, Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan/menyita barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) butir Pil diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo Granat warna ungu yang di simpan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk ABS yang ditemukan didalam lemari pakaian Pelaku Sdri. AH, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A02S warna hitam”.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap Pelaku Sdri. AH mengakui jika barang bukti Narkotika jenis Ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang bernama SM warga Desa Palok Kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues. dengan tujuan untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues

Selanjutnya sekira pukul. 06.00. Wib berdasarkan pengakuan dari Sdri AH petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sdri SM dirumahnya yang terletak di Dusun Bebuling Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, kemudian dengan disaksikan Kepala Desa dilakukan penggeledahan dirumah Sdri SM namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya, setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepada Sdri SM Alias mengakui bahwa benar Narkotika jenis Ekstasi yang di temukan dalam penguasaan pada Sdri AH adalah Miliknya untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues, Kemudian Pelaku Sdri. SM Alias mengakui bahwa Narkotika Jenis Ekstasi yang disita tersebut didapatkan dari seorang perempuan bernama MY (DPO) Berdomisili dikota Medan dengan cara dibeli sebanyak 30 (tiga puluh) butir Pil Narkotika Jenis Exstasi seharga Rp. 5.400.000. (lima juta empat ratus ribu rupiah) dengan cara dikirim melalui mobil angkutan travel 88 tujuan Medan-Gayo Lues.

Baca Juga :  Alis Sadikin : Waspadai Politik Uang dan Kampanye Hitam Pemilu 2024

Selanjutnya hingga saat ini Kasat Resnarkoba beserta anggota masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, adapun pelaku dan Barang Bukti dibawa petugas ke ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dari Pembersihan Hingga Bantuan Ibadah, Polsek Blangkejeren Rayakan Hari Bhayangkara dengan Sentuhan Kemanusiaan
Sinergi Kapospampol Blangpegayon dan Muspika dalam Penyambutan 119 Mahasiswa KKN UNSAM di Kecamatan Blangpegayon
Babinsa Serda Samsuir Gencarkan Komsos di Desa Uning Sepakat, Pererat Ikatan TNI dan Rakyat
Babinsa Memberikan Pengetahuan Wasbang Kepada Murid SDN 7 Dabun Gelang
Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Warganya Jemur Padi.
Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan komsos dgn masyarakat Binaan di desa Kuning Kurnia
Babinsa Koramil 09/PB Komsos Dengan warga desa Binaan untuk mempererat Tali silaturahmi.

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:31 WIB

Anggota polsek sukodadi melaksanakan Kegiatan patroli dialogis dalam rangka harkamtibmas.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:30 WIB

Patroli kota presisi cegah terjadinya bencana alam di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Dengan tegas Anggota polsek sukodadi melaksanakan kegiatan patroli kota presisi obyek vital antara lain cegah terjadinya Tindak pidana kejahatan 3C di wilayah sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kegiatan monitoring P2B Dalam upaya komitmen dukung ketahanan pangan di wilayah kecamatan sukodadi.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:17 WIB

Anggota polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:51 WIB

Petugas jaga polsek brondong melaksanakan patroli kota precisi objek vital guna cegah dan tanggal 3C di wilayah kecamatan brondong.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:45 WIB

Anggota Polsek brondong melaksanakan Giat perintis presisi patroli blue light dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:39 WIB

Giat polsek brondong melaksanakan kegiatan patroli antara lain sampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga harkamtibmas.

Berita Terbaru