Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan terpadu keamanan terhadap masyarakat dengan baik tegasnya kali ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H.,beserta anggota polsek Kedungpring melaksanakan kegiatan patroli sambang desa terkait kamtibmas,
Senin 05 Mei 2025 pukul 12:30 wib s/d selesai.
Dalam kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh kapolsek Kedungpring beserta anggota polsek Kedungpring tersebut terkait kamtibmas tersebut antara lain dilaksanakan oleh petugas di desa maidu kecamatan Kedungpring kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dalam kegiatan patroli sambang kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli sambang terkait kamtibmas tersebut antara lain, Kapolsek memberikan himbauan untuk tidak memasang atau menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus karena melanggar UU dan sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain, serta tidak sesuai dengan peruntukanya dan bila menimbulkan korban jiwa bisa di pidana sesuai hukum yang berlaku”tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Dalam kegiatan tersebut,
Kapolsek beserta Petugas jaga melaksanakan sambang desa dan binluh kepada perangkat desa serta warga agar peka situasi lingkungan terkait terjadinya aksi tindak pidana curanmor/kriminalitas lainya.
Binluh disampaikan kepada warga/petugas pam swakarsa yang ditemui bila memparkir kendaraan dalam posisi jarak aman pengawasan serta di berikan kunci ganda yang di rahasiakan, juga kunci sepeda jangan sampai menempel /ditaruh di sepeda saat di tinggal aktifitas untuk mencegah terjadinya pencurian ranmor.
Selalu peka terhadap situasi lingkungan saat warga aktifitas khususnya di jam2 rawan.
Dalam kegiatan patroli sambang desa terkait kamtibmas tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek Kedungpring tersebut Selama Kegiatan berlangsung dilaporkan Kondusif terkendali”pungkasnya.
(Redaksi)